Lhokseumawe – Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, personel Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli rutin di sejumlah pasar tradisional yang ada di wilayah hukumnya, senin (14/7/2025). Kegiatan ini difokuskan untuk mencegah aksi premanisme dan praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan pedagang maupun pengunjung pasar.
Personil Patroli menyisir area pasar sembari berdialog dengan pedagang dan warga untuk menyerap informasi terkait situasi keamanan di lingkungan tersebut.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasat Samapta AKP Marjuli, S.Sos mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.
“Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menindaklanjuti laporan adanya indikasi aksi premanisme maupun pungli yang merugikan para pedagang kecil,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam patroli tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak segan melapor jika mengalami tindakan intimidasi atau pemalakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga kamtibmas. Bila melihat atau menjadi korban pungli dan premanisme, segera laporkan ke pihak kepolisian,” imbaunya.
Dengan adanya patroli ini, Polres Lhokseumawe berharap lingkungan pasar menjadi tempat yang aman dan kondusif untuk kegiatan ekonomi masyarakat, khususnya menjelang akhir pekan yang biasanya ramai oleh pengunjung.
Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat, Kasat Binmas Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan personel, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres…
Aceh Utara – Kehadiran Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H., dalam pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung…
Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Samudera…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Meurah Mulia…
LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 77 perkara tindak…