LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui Satuan Binmas menggelar kegiatan Gerakan Bazar atau Pasar Murah Beras SPHP pada Kamis (16/10/2025) di Desa Banda Masen, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi masyarakat.
Kasat Binmas Polres Lhokseumawe bersama Kaur Bin Ops dan personel Sat Binmas hadir langsung di lokasi untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan lancar. Dalam kegiatan tersebut, disalurkan beras SPHP ukuran 5 kilogram dengan harga terjangkau, yakni Rp60.000 per sak, yang disambut antusias oleh masyarakat setempat.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasat Binmas IPTU Faisal, S.H mengatakan, kegiatan pasar murah ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta mempererat hubungan antara Polri dan warga.
“Melalui kegiatan ini, Polres Lhokseumawe mendukung langkah pemerintah dalam menstabilkan harga bahan pokok dan menjaga kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berharap, kegiatan serupa dapat terus berlanjut di berbagai wilayah untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
“Semoga kegiatan ini menjadi sarana memperkuat sinergi antara pemerintah, Polri, dan masyarakat dalam mewujudkan kondisi sosial yang sejahtera dan stabil,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar oleh Solidaritas Mahasiswa Untuk…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi aksi balap liar dan kenakalan remaja saat berlangsungnya ibadah Sholat Jumat,…
Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Banda Sakti…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak…
Aceh Utara – Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan penetapan eksekusi tanah dan bangunan objek sengketa…