Categories: News

Polres Lhokseumawe Berhasil Tangkap Tersangka Penyiraman Air Keras Terhadap Dua Anak Tiri

LHOKSEUMAWE – Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap seorang pria berinisial DM (49), terduga pelaku kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian dan luka berat, Rabu (25/12/2024) pagi sekitar pukul 07.45 WIB.

 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Yudha Prasatya, S.H mengatakan, Penangkapan dilakukan di sebuah gubuk di tengah kebun karet Dusun Alue Garot, Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

 

Lanjutnya, sebelumnya Tim Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe menerima informasi mengenai keberadaan tersangka yang diduga bersembunyi di lokasi terpencil. Setelah melakukan survailance dan pemetaan sejak subuh, personel Resmob berhasil menangkap tersangka di tengah kebun karet. Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya, yaitu melakukan kekerasan terhadap kedua anak tirinya dengan menggunakan cairan asam sulfat (H₂SO₄).

 

Akibat tindakan terduga pelaku, sebut Kasat Reskrim, korban pertama, Rahila Nada Filza (13), meninggal dunia setelah dilakukan perawatan intensive di RSU. Zainal Abidin Banda Aceh, sementara korban kedua, Alaya Farisa (16), mengalami luka berat. Kedua korban pelajar warga Gampong Meunasah Blang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe dan motif pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan sakit hati dan cemburu terhadap istri pelaku (istri ke dua) yang menurut pelaku melakukan perselingkuhan dengan mantan suami nya di rumah tersebut.

 

Atas perbuatannya, kata IPTU Yudha, tersangka dijerat Pasal 76 (c) juncto Pasal 80 ayat (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tindakan kekerasan yang dilakukan dinyatakan sebagai tindak pidana berat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

 

Barang bukti yang diamankan berupa barang barang yang terkena cairan asam sulfat yang digunakan pelaku. Tersangka kini ditahan di Polres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut, pungkasnya.

Artikel Polres Lhokseumawe Berhasil Tangkap Tersangka Penyiraman Air Keras Terhadap Dua Anak Tiri pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.

Recent Posts

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Alumni Akpol 91 ke Warga Bluka Tebai melalui Kasat Lantas

Aceh Utara - Polres Lhokseumawe menyerahkan bantuan alumni Akpol 91 BD’s Wife kepada warga terdampak…

22 jam ago

Bantuan Kemanusiaan Alumni Akpol 1991 Tiba di Aceh, Kapolres Lhokseumawe Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

Lhokseumawe – Bantuan kemanusiaan dari Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 yang tergabung dalam Paguyuban Akpol…

23 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako kepada Polsubsektor dan Warga Banda Baro

Lhokseumawe - Dalam upaya meringankan beban warga dan personel pascabanjir di wilayah Aceh Utara, Kapolres…

24 jam ago

Ringankan Beban Korban Banjir, Kapolres Lhokseumawe Kirim Bansos ke Meurah Mulia

ACEH UTARA - Personel Polres Lhokseumawe turun langsung ke Desa Ranto dan Desa Blang Reuma,…

24 jam ago

Polres Lhokseumawe Bantu Warga Nibong, Sembako Diserahkan di Meunasah Gampong

Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe kembali memberikan bantuan kepada masyarakat korban banjir di Desa Nibong, Kecamatan…

24 jam ago

Polsek Samudera Distribusikan Bansos Alumni Akpol 91 kepada Warga Korban Banjir di Desa Matang Puntong

Aceh Utara – Penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Alumni Akpol 91 Bharadaksa untuk warga terdampak…

24 jam ago