Categories: News

Polres Lhokseumawe Berhasil Menangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Desa Pante

LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Lhokseumawe Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
Pelaku yang teridentifikasi sebagai FH (35 thn), seorang petani dari Desa Pante, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap pada Sabtu 22 Juni 2024 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

kepada awak media, senin (24/6/2024) pagi, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra, S.H, M.H mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi Narkotika di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan intensif dan pada pukul 02.00 WIB berhasil mengamankan FH ketika hendak memasuki rumahnya di Desa Pante.

Setelah penggeledahan lanjutan di rumahnya, sebut AKP Wijaya, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mencurigakan, termasuk 7 bungkus sabu dengan berat total 260 gram bruto, sebuah iPhone, sendok plastik, gunting, pack plastik transparan, dan timbangan elektrik.

Selama proses interogasi, Kata AKP Wijaya, FH mengaku bahwa barang bukti tersebut diperolehnya dari seorang yang dikenalnya dengan tujuan untuk dijual kembali. Saat ini tersangka FH dan barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dalam hal ini Tim masih melakukan pengembangan terkait jaringan peredaran Narkoba yang dilakukan oleh Tersangka FH, Sementara tersangka FH dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara, ungkapnya.

Upaya penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Kasus ini menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Polres Lhokseumawe berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan Narkotika dan mengurangi kekhawatiran masyarakat atas dampak negatif penyalahgunaan Narkotika, pungkasnya.

Artikel Polres Lhokseumawe Berhasil Menangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Desa Pante pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.

Recent Posts

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Hadir Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe kembali mengintensifkan kegiatan Patroli Perintis Presisi sebagai upaya preventif…

8 jam ago

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Perkuat Keamanan di Pusat Aktivitas Masyarakat

LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan Patroli Perintis Presisi sebagai langkah preventif untuk mencegah…

8 jam ago

Patroli Malam Polsek Muara Satu Perkuat Harkamtibmas, Warga dan Objek Vital Dipantau

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Satu, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan…

8 jam ago

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Patroli Dialogis di Pasar Pusong, Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Kamtibmas

LHOKSEUMAWE – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di…

8 jam ago

Respons Cepat Laporan Warga, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Tujuh Sepeda Motor dari Sekelompok Remaja

LHOKSEUMAWE – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe merespons cepat laporan masyarakat terkait adanya aktivitas sekelompok…

8 jam ago

Talk Show Peutrang Mata BRA Aceh Utara Bahas Penguatan Perdamaian dan Pembangunan Daerah

ACEH UTARA - Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Kabupaten Aceh Utara menghimpun berbagai pemangku kepentingan dalam…

18 jam ago