Categories: News

Polres Lhokseumawe Berhasil Menangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Desa Pante

LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Lhokseumawe Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
Pelaku yang teridentifikasi sebagai FH (35 thn), seorang petani dari Desa Pante, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap pada Sabtu 22 Juni 2024 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

kepada awak media, senin (24/6/2024) pagi, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra, S.H, M.H mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi Narkotika di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan intensif dan pada pukul 02.00 WIB berhasil mengamankan FH ketika hendak memasuki rumahnya di Desa Pante.

Setelah penggeledahan lanjutan di rumahnya, sebut AKP Wijaya, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mencurigakan, termasuk 7 bungkus sabu dengan berat total 260 gram bruto, sebuah iPhone, sendok plastik, gunting, pack plastik transparan, dan timbangan elektrik.

Selama proses interogasi, Kata AKP Wijaya, FH mengaku bahwa barang bukti tersebut diperolehnya dari seorang yang dikenalnya dengan tujuan untuk dijual kembali. Saat ini tersangka FH dan barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dalam hal ini Tim masih melakukan pengembangan terkait jaringan peredaran Narkoba yang dilakukan oleh Tersangka FH, Sementara tersangka FH dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara, ungkapnya.

Upaya penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Kasus ini menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Polres Lhokseumawe berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan Narkotika dan mengurangi kekhawatiran masyarakat atas dampak negatif penyalahgunaan Narkotika, pungkasnya.

Artikel Polres Lhokseumawe Berhasil Menangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Desa Pante pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.

Recent Posts

Apel Personel di Pos Pantau Gunung Salak, Sinergi Gabungan Siap Amankan Operasi Ketupat Seulawah

Aceh Utara - Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, personel…

9 jam ago

Patroli Terpadu Polres Lhokseumawe Amankan Shalat Tarawih, Ciptakan Rasa Nyaman di Bulan Ramadan

Lhokseumawe - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan,…

9 jam ago

Yayasan Kemala Bhayangkari Peduli, Berikan Bingkisan kepada Petugas Pos Pelayanan Idul Fitri Polres Lhokseumawe

Lhokseumawe - Wujud kepedulian terhadap personel yang bertugas dalam pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447…

9 jam ago

Haji Uma Kunjungi Pos Pelayanan Idul Fitri Polres Lhokseumawe, Motivasi Petugas Layani Pemudik dengan Optimal

Lhokseumawe - Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman, melakukan kunjungan ke Pos Pelayanan Perayaan…

10 jam ago

Keluarga Besar CV. Hafiza Gelar Buka Puasa Bersama di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Mengisi momentum penuh berkah di penghujung Ramadan 1447 Hijriah, keluarga besar CV. Hafiza…

1 hari ago

Patroli Polsek Sawang Cek Jembatan Baiyle, Warga Diimbau Waspada dan Batasi Muatan Kendaraan

Lhokseumawe - Dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, personel Polsek Sawang melaksanakan patroli sekaligus…

1 hari ago