LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe mengamankan aksi damai sejumlah wartawan yang berlangsung di halaman gedung DPRK Kota Lhokseumawe, jum’at (31/5/2024).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi mengatakan, aksi damai sejumlah wartawan ini menyuarakan tuntutan penolakan revisi undang-undang penyiaran.
“Dalam aksi tersebut kami melakukan pengamanan serta mengatur lalulintas agar memberi rasa aman dan nyaman kepada para peserta aksi dan pengguna jalan,” kata Salman kepada awak media.
Dikatakan Salman, aksi tersebut berjalan aman, lancar dan berlangsung tertib hingga aksi selesai dan massa aksi membubarkan diri.
“Terima kasih kepada rekan-rekan peserta aksi yang telah bekerjasama agar unjuk rasa tersebut berlangsung damai,” Pungkasnya.
Artikel Polres Lhokseumawe Amankan Aksi Damai Wartawan Tolak Revisi Undang-undang Penyiaran pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.
Lembaga Kajian Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Teuku Umar (LK2BH-TU) gelar kegiatan evaluasi tata kelola…
ACEH BARAT - Lembaga Kajian Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Teuku Umar (LK2BH-TU) gelar kegiatan…
LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe terus mengintensifkan patroli dialogis di wilayah hukumnya…
LHOKSEUMAWE – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap telepon…
ACEH UTARA – Satu unit rumah milik warga di Desa Kubu, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh…