Editor : Jamal Lsmw
LHOKSUKON – Empat pria diamankan personel Satuan Reskrim Polres Aceh Utara usai tertangkap tangan bermain judi online slot Mahjong. Mereka diamankan dari tiga lokasi terpisah di Aceh Utara pada 23 hingga 25 April 2024.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi mengatakan penangkapan tujuh pemain judi tersebut dilakukan atas informasi dari yang resah dengan ulah para pelaku berjudi secara terang-terangan dimuka umum.
“Tim kami merespon laporan masyarakat dan mengamankan para pelaku bersama barang bukti handphone yang digunakan untuk bermain slot mahjong,” ujar AKP Novrizaldi, Jumat (26/4/2024).
Empat Pelaku perjudian yang diamankan tersebut yakni FG (28), HB (32), MZ (41) dan M (33).
“Selain barang bukti handphone, akun Dana berisi Saldo dan uang tunai dengan nilai bervariasi diduga hasil permainan judi juga ikut diamankan,” kata Novrizaldi.
Saat ini empat pemain judi tersebut telah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut, penyidik menjerat mereka dengan pasal Pasal 18, 19, dan 20 Qanun no 6 thn 2014 tentang hukum jinayat.(ril)
Lhokseumawe - Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat momentum Hari Raya…
Lhokseumawe - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada momentum Hari Raya…
Lhokseumawe - Arus lalu lintas di kawasan Terminal Tipe A, Jalan Medan–Banda Aceh, Kecamatan Muara…
Aceh Utara - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Seulawah, personel melaksanakan apel kesiapsiagaan di…
Lhokseumawe - Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Sawang,…
Aceh Utara - Dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, personel Pos…