LHOKSUKON – Polres Aceh Utara menyelenggarakan apel gelar pasukan operasi keselamatan seulawah-2024 selama 2 pekan mulai tanggal 4 sampai 17 maret 2024, Sabtu, (2/3/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K. dan didampingi oleh para pejabat utama. Operasi keselamatan seulawah ini dilaksanakan secara nasional diseluruh indonesia mulai dari pusat sampai ke kepolisian daerah.
Apel gelar juga dihadiri dari Kodim 0103/AUT, Denpom IM 1 lhokseumawe, Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimobda Aceh, Dishub, Satpol PP, Senkom Aceh Utara, dan stackholder terkait.
Pada kesempatan ini Kapolres menyampaikan dalam amanatnya, “Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan 1445 H serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana dan prasarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai tujuan serta sasaran yang ditetapkan.” ujar Kapolres
Dihimpun dalam amatan tribratanews,ini 11 (sebelas) pelanggaran yang menjadi target pada Operasi Keselamatan Seulawah 2024, sebagai berikut :
Lanjut, “Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman, meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalulintas.” tutup AKBP Deden.[]
Lhokseumawe – Aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar oleh Solidaritas Mahasiswa Untuk…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi aksi balap liar dan kenakalan remaja saat berlangsungnya ibadah Sholat Jumat,…
Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Banda Sakti…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak…
Aceh Utara – Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan penetapan eksekusi tanah dan bangunan objek sengketa…