Daerah

Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Dua Tersangka Ditangkap

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu dengan menangkap dua orang tersangka di Gampong Meunasah Beunot Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Senin kemarin (19/2/2024), petugas turut mengamankan barang bukti satu bungkusan sabu seberat 1 kilogram.

Mereka yang ditangkap yakni B, 40 tahun warga Gampong Beuringen Kecamatan Samudera, Aceh Utara dan MA 33 tahun warga Gampong Lhok Seuntang Kecamatan Julok, Aceh Timur. Selain itu polisi juga menetapkan dua orang lainnya S dan Apacong sebagai DPO sebab terlibat dalam kasus ini.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP Sunardi menyampaikan penangkapan dilakukan melalui serangkaian penyelidikan atas informasi dari masyarakat.

“Informasinya ialah jika tersangka MA menawarkan Sabu untuk dijual, petugas yang menyamar kemudian menemui MA di Keude Bayu Kecamatan Syamtalira Bayu, MA kemudian menghubungi B bahwasanya sabu itu dijual seharga Rp280 juta dan petugas yang menyamar diarahkan ke Gampong Meunasah Beunot, Syamtalira Bayu,” ujar AKP Sunardi.

Di lokasi yang telah diarahkan, tersangka B menghubungi orang lain yaitu S, oleh S diarahkan lagi ke sebuah kandang lembu.

“Di lokasi dekat kandang lembu inilah petugas yang menyamar dipertemukan lagi dengan S dan Apachong yang membawa bungkusan sabu, hingga kemudian tim datang melakukan penggerebekan,” ujarnya.

Dalam penggerebekan itu Polisi berhasil menangkap B dan MA serta mengamankan barang bukti sabu, namun saat penggerebekan pelaku lainnya S dan Apacong dapat lolos melarikan diri.

“Saat ini, untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lanjutan, dua tersangka MA dan B telah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara” pungkas AKP Sunardi.[]

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

13 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

14 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

2 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

2 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

2 hari ago