Kepolisian Resor Aceh Timur, Polda Aceh menetapkan empat warga negara asing (WNA) sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penyelundupan Manusia (TPPM) terhadap 76 orang imigran illegal etnis Rohingya yang mendarat di pesisir pantai Mak Leuge, Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada Rabu, (29/01/2025).
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasatreskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. menyebutkan keempat WNA tersebut merupakan warga Myanmar diantaranya; AB (51), MU (48), MH (46) dan NO (45).
“Keempatnya memiliki peran masing-masing atas tindak pidana penyeludupan manusia (People Smuggling) sebagaimana dimaksud dalam pasal 120 ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.” Ungkap Adi, Jum’at, (07/02/2025).
Disebutkan, peran dari para tersangka, kata Adi, AB sebagai nahkoda kapal yang dilakukan secara bergantian dengan MU, sedangkan MH berperan sebagai navigator dan NO selaku teknisi mesin.
“Dari keterangan saksi imigran illegal etnis Rohingya yang dimintai keterangan membenarkan tugas dan tanggung jawab keempat tersangka untuk mengangkut imigran illegal etnis Rohingya tersebut agar sampai ke Indonesia” lanjut Kasat Reskrim.
“Kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus ini, apakah keempat tersangka ini terkait dengan jaringan penyelundupan lainnya. Dan atas tindakannya, AB, MU, MH dan NO disangkakan pasal 120 ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan kawasan PPI pesisir, Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe menggelar…
LHOKSEUMAWE - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe Polda Aceh…
LHOKSEUMAWE, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertibfan masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Muara Dua terus…
LHOKSEUMAWE, Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta Presisi (Sat Samapta Presisi) Polres Lhokseumawe…
LHOKSEUMAWE - Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe Polda Aceh menggelar acara "Saweu Dayah" sebagai bentuk…
Jakarta, - Perekonomian Indonesia 2024 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga…