ACEH UTARA — Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus praktek prostitusi di Kota Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Polisi mengamankan lima tersangka dalam kasus ini.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kasatreskrim AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan korban dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut yaitu N (17) berstatus sebagai pelajar.
Sedangkan lima tersangkanya masing-masing RL (32) sebagai mucikari, kemudian IK (17), AN (26), FR (29) dan MZ (49) sebagai penikmat. Kelima tersangka merupakan warga Kecamatan Lhoksukon.
Agus Riwayanto dalam konferensi pers mengatakan pengungkapan kasus TPPO itu berdasarkan adanya laporan dari ibu kandung korban, SF (39). Atas dasar itu, Unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara langsung melakukan penyelidikan.
“Tempat transaksi yaitu lapangan Kota Lhoksukon, sedangkan tempat persetubuhan tersangka dengan korban di terminal Kota Lhoksukon,” kata Agus Riwayanto, Rabu (19/7/2023).
Mirisnya, praktek prostitusi tersebut telah berjalan sejak Desember 2022 hingga April 2023. Kelima tersangka memiliki peran masing-masing untuk menikmati bagian dari imbalan itu.
Hasil penyelidikan kepolisian, korban diberikan imbalan mulai dari Rp200 ribu hingga Rp600 ribu setiap kali persetubuhan. Selanjutnya korban memberikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada tersangka IK sebagai upah penyedia tempat.
“Berdasarkan pengakuan tersangka dan keterangan para korban, tersangka mengiming-imingi sejumlah uang agar korban mau disetubuhi oleh tersangka,” ujarnya lagi.
Untuk hukumannya, Polisi menerapkan Pasal 2 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sub Pasal 296 KUHP, Serta Pasal 50 Jo Pasal 47 jo Pasal 34 Jo Pasal 33 ayat 3 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.
Tersangka AN, FR, MZ diancam dengan Hukuman 200 Bulan. Sedangkan tersangka RL dan IK diancam dengan hukuman 100 Bulan.[]
Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…
Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…
LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…
ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…
ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…
Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…