News

Polisi Ungkap Kasus Judi Online Omset Milyaran Rupiah di Pekanbaru, Begini Modus Tersangka

JAKARTA –  Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Jumat (15/9/23) kemarin mengungkap kasus judi online dengan omset miliaran rupiah yang sudah beroperasi sejak 2016 silam, di jalan Nurkamila, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AG serta berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit komputer rakitan, 1 unit rumah mewah, 2 kos-kosan, 1 unit ruko, 2 sepeda motor serta 5 unit mobil mewah dengan total aset sebanyak Rp.57 Miliar lebih.

Wadir Krimsus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung mengatakan, tersangka telah beroperasi selama 7 tahun dengan omset per minggunya mencapai sebesar Rp.100 juta.

“Tersangka ini telah beroperasi selama 7 tahun dengan omset per minggunya sebesar Rp.100 juta dengan modus operandi menggunakan kode Referal yang terhubung ke 2 situs judi online milik tersangka,” jelas AKBP Iwan, saat menggelar konferensi pers di depan gedung Tahti Mapolda Riau, Jumat (22/9/2023).

Di mana setiap aksinya tersangka meminta kepada para pemain menggunakan kode Referal miliknya tersebut untuk melakukan top up dan dari situlah tersangka mendapat keuntungan.

“Jadi dalam setiap aksinya tersangka ini meminta kepada para pemain untuk menggunakan kode Referal miliknya dan dari situlah ia mendapat keuntungan,” ungkap AKBP Iwan.

Wadir menambahkan, 2 situs judi online milik tersangka tersebut terhubung langsung ke salah satu bandar besar yang masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

“Dalam operasinya tersangka ini menggunakan 2 situs judi online yang terhubung ke salah satu bandar besar yang saat ini masih kita selidiki,” ujarnya.

Wadir menjelaskan, pengungkapan tersebut berdasarkan patroli siber yang dilakukan oleh tim subdit 5 Ditreskrimsus Polda Riau dan ditemukan sebuah IP Address milik tersangka.

“Kemudian tim melakukan Profiling terhadap Ip tersebut ternyata IP Address tersebut merupakan halaman situs yang dikaitkan dengan Referal salah satu situs judi online,” kata Wadir.

Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pemilik dari Ip tersebut ternyata pemilik dari IP tersebut adalah tersangka AG.

“Kemudian, pada hari Selasa tanggal 19 September 2023 sekira pukul 17.30 WIB, Tim Subdit 5 Siber Polda Riau yang di pimpin Oleh Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri, melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya yang berada di Jalan Nurkamila, Kelurahan Maharatu,” kata Wadir.

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 303 KUHPidana jo UU No. 7 Tahun 1974 , UU ITE dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU PP TPPU) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tutup Wadir Krimsus Polda Riau.[]

JF

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

7 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

8 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

1 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

1 hari ago