Polri

Polisi Tangkap Oknum PNS Terduga Penipuan Pengadaan Bantuan

GORONTALO- Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial YO alias Nana, yang diduga terlibat dalam kasus penipuan proyek pengadaan bantuan program pemberdayaan masyarakat. Tersangka diamankan pada Minggu, 9 Maret 2025, di sebuah perumahan di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Kasus ini bermula dari pertemuan tersangka dengan dua saksi di Jakarta, yang membahas proyek pengadaan bantuan program wirausaha tenaga kerja mandiri di Kabupaten Gorontalo Utara. Setelah terjadi kesepakatan, pelapor LK. Ardi melakukan pembayaran sebesar Rp1.522.500.000 ke rekening perusahaan PT. Sentra Multikarya Infrastruktur yang disebutkan oleh tersangka.

Namun, setelah dana ditransfer, proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Lebih parahnya lagi, dokumen penagihan yang dikirimkan ke Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta tidak dapat diproses karena nama-nama pejabat yang disebutkan oleh tersangka tidak tercatat dalam daftar resmi kementerian tersebut. Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/136/V/2024/SPKT/POLDA GORONTALO, Tim Resmob Otanaha langsung melakukan penyelidikan. Pada Sabtu, 8 Maret 2025, tim mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di rumah seorang rekannya di Limboto. Namun, saat dilakukan pengecekan, tersangka tidak ditemukan di lokasi.

Upaya pencarian berlanjut keesokan harinya, hingga akhirnya pada Minggu malam, 9 Maret 2025, pukul 22.30 WITA, tim berhasil menemukan tersangka sedang berada di pinggir jalan dekat perumahan Perindo, Kecamatan Limboto. Tanpa perlawanan, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan serupa. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Kombes Pol. Yos Guntur.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polda Gorontalo guna mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Pihak kepolisian juga terus berupaya untuk mengungkap lebih lanjut terkait jaringan penipuan yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

sumber:rri.co.id

FL

Recent Posts

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas di Pusat Keramaian

Lhokseumawe - Personel Satsamapta Polres Lhokseumawe kembali menggelar Patroli Perintis Presisi di wilayah hukum Polres…

16 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Buka Turnamen Voli Semi Open Piala Ketua KONI Aceh 2026, Perkuat Semangat Sportivitas dan Persatuan

Aceh Utara - Turnamen Voli Semi Open Piala Ketua KONI Aceh Tahun 2026 resmi bergulir…

16 jam ago

Polantas Karib Sambangi Sopir Truk, Satlantas Polres Lhokseumawe Perkuat Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Lhokseumawe - Dalam upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan pengemudi angkutan barang, Satlantas…

16 jam ago

Antisipasi Balap Liar Saat Salat Jumat, Polsek Banda Sakti Patroli dan Imbau Remaja Tinggalkan Waduk Pusong

Lhokseumawe - Personel Polsek Banda Sakti melaksanakan patroli preventif di kawasan Waduk Pusong, Kota Lhokseumawe,…

17 jam ago

Sambangi Rumah Huntara, Polsek Muara Batu Pastikan Keamanan Penyintas Banjir Tetap Terjaga

Aceh Utara - Personel Polsek Muara Batu melaksanakan patroli dialogis ke kawasan rumah hunian sementara…

17 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan PT Aceh Distribusindo Raya, Pastikan Distribusi Kebutuhan Pokok Berjalan Aman dan Lancar

Kapolres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan PT Aceh Distribusindo Raya, Pastikan Distribusi Kebutuhan Pokok Berjalan Aman…

2 hari ago