Polri

Polisi Tangkap Oknum PNS Terduga Penipuan Pengadaan Bantuan

GORONTALO- Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial YO alias Nana, yang diduga terlibat dalam kasus penipuan proyek pengadaan bantuan program pemberdayaan masyarakat. Tersangka diamankan pada Minggu, 9 Maret 2025, di sebuah perumahan di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Kasus ini bermula dari pertemuan tersangka dengan dua saksi di Jakarta, yang membahas proyek pengadaan bantuan program wirausaha tenaga kerja mandiri di Kabupaten Gorontalo Utara. Setelah terjadi kesepakatan, pelapor LK. Ardi melakukan pembayaran sebesar Rp1.522.500.000 ke rekening perusahaan PT. Sentra Multikarya Infrastruktur yang disebutkan oleh tersangka.

Namun, setelah dana ditransfer, proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Lebih parahnya lagi, dokumen penagihan yang dikirimkan ke Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta tidak dapat diproses karena nama-nama pejabat yang disebutkan oleh tersangka tidak tercatat dalam daftar resmi kementerian tersebut. Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/136/V/2024/SPKT/POLDA GORONTALO, Tim Resmob Otanaha langsung melakukan penyelidikan. Pada Sabtu, 8 Maret 2025, tim mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di rumah seorang rekannya di Limboto. Namun, saat dilakukan pengecekan, tersangka tidak ditemukan di lokasi.

Upaya pencarian berlanjut keesokan harinya, hingga akhirnya pada Minggu malam, 9 Maret 2025, pukul 22.30 WITA, tim berhasil menemukan tersangka sedang berada di pinggir jalan dekat perumahan Perindo, Kecamatan Limboto. Tanpa perlawanan, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan serupa. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Kombes Pol. Yos Guntur.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polda Gorontalo guna mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Pihak kepolisian juga terus berupaya untuk mengungkap lebih lanjut terkait jaringan penipuan yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

sumber:rri.co.id

FL

Recent Posts

Gerak Cepat Unimal Menembus Isolasi Membawa Harapan Di Langkahan

Aceh Utara - Langkahan seperti terputus dari dunia luar. Air bah yang meluap dari sungai-sungai…

7 jam ago

Bhayangkari Peduli : Ketua Bhayangkari Lhokseumawe Ny. Ita Ahzan Bersama Kapolres Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Lancang Barat

Aceh Utara – Kepedulian keluarga besar Polres Lhokseumawe terhadap korban banjir bandang kembali ditunjukkan melalui…

1 hari ago

Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes untuk Pengungsi Banjir di Blang Naleung Mameh

Lhokseumawe – Sebagai wujud kepedulian terhadap warga yang terdampak banjir, Polres Lhokseumawe melalui Klinik Pratama…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Dampingi Menko Polkam Tinjau Pengungsi dan Lokasi Terdampak Banjir

Aceh Utara – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Jenderal TNI (Purn) Djamari…

2 hari ago

Di Antara Lereng Yang Luluh, Nabilatul Belajar Menemukan Rumah Untuk Pulang

Di lereng Gunung Marapi, hidup selalu punya caranya sendiri untuk berbisik. Kadang lembut seperti desir…

2 hari ago

Polres Lhokseumawe Gelar Trauma Healing dan Pengobatan Gratis untuk Korban Banjir di Pante Gurah

Aceh Utara – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, Polres Lhokseumawe menggelar kegiatan…

2 hari ago