News

Polisi Sita 70 Senpi Ilegal dan Tetapkan 10 Tersangka

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus peredaran senjata api illegal dan berhasil menyita sebanyak 70 senpi dari berbagai jenis sejak Juni – Agustus 2023. Hingga kini, tim masih terus melakukan pengembangan jaringan hingga keluar pulau Jawa,

“Proses pengembangan kasus masih berjalan. Tim dipimpin Dirkrimum itu masih terus melakukan pengembangan. Jadi masih banyak yang sifatnya masih rahasia. Sehingga, belum seluruh materi penyidikan bisa diungkap ke publik demi kepentingan pengejaran pihak-pihak lain yang terlibat,” ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.

Kapolda menjelaskan, tidak ada keterlibatan anggota TNI AD dalam kasus jual beli senjata api ilegal itu. “Sampai saat ini tidak ada keterlibatan anggota TNI,” ungkapnya.

Di samping itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan dari 70 pucuk senjata api ilegal tersebut, ada yang merupakan hasil operasi gabungan bersama Puspom TNI Angkatan Darat (AD), dan sebagian lainnya merupakan pengembangan kasus jual beli senpi ilegal melalui e-commerce.

Dalam kasus mencatut nama TNI dan Kemenhan, tersangkanya juga warga sipil. “Identitasnya palsu, artinya memalsukan kartu anggota dan kartu identitas lain termasuk kartu senjata api mengatasnamakan pejabat AD dan Kementerian Pertahanan,” ujar Kombes Pol Hengki.

Dari para pelaku Kepolisian Daerah Metro Jaya mendapatkan informasi pelaku menjual senjata api pabrikan dan senjata api modifikasi berjumlah 26 pucuk senjata dan telah disita oleh Polda Metro Jaya. Semua tersangka dalam jaringan ini juga melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer, meski bukan bagian dari kalangan militer.

“Kami terus berkolaborasi dengan Puspom TNI Angkatan Darat untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatasnamakan institusi Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan,” jelas Kombes Pol Hengki Haryadi.[]

JF

Recent Posts

Satreskrim Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Redelong — Personel Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari…

2 jam ago

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus DPO Bandar Sabu

ACEH TENGGARA - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil melakukan penangkapan terhadap…

2 jam ago

Satreskrim Polresta Banda Aceh Ungkap Komplotan Curanmor di Delapan TKP

Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di beberapa…

2 jam ago

InJourney Airports Catat Kenaikan 14 Persen Jumlah Penumpang saat Libur Isra Mikraj dan Imlek 2025

Jakarta, - Lalu lintas penerbangan di bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports)…

3 jam ago

Pemprov Jatim Siap Fasilitasi Relokasi Warga Terdampak Tanah Bergerak

Jakarta, - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyatakan, pihaknya siap memfasilitasi relokasi warga…

3 jam ago

Temui Menkes, Menhub Koordinasikan Kesiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2025

Jakarta, - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melakukan koordinasi terkait kesiapan Angkutan Lebaran 2025 dengan…

4 jam ago