News

Polisi: Motif TikToker Abu Laot Karena Tersinggung

BANDA ACEH – TikToker MI alias Abu Laot ditangkap polisi usai dilaporkan melakukan pencemaran nama baik bakal calon anggota DPD Sayed Muhammad Muliady. Abu Laot mengaku menyebut Sayed menerima duit dari bandar sabu karena tersinggung dengan ucapan advokat tersebut.

“Motif MI alias AL melakukan tindak pidana karena tersinggung atas komentar pelapor yang menyatakan bahwa yang jual obat di Jakarta itu hanya modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).

Winardy menyebutkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Abu Laot. Polisi akan mendalami pengakuan Abu Laot dan akan segera melakukan gelar perkara.

“Namun proses ini akan tetap berjalan. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk dilakukan penahanan,” jelas mantan Kabid Humas Polda Aceh itu.

Abu Laot ditangkap tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh di Cianjur, Jawa Barat pada Jumat (6/10/2023) malam. Abu Laot disebut tidak melawan saat diciduk polisi.

Usai dibekuk, Abu Laot diterbangkan ke Polda Aceh dan tiba hari ini. Abu Laot tampak mengenakan kaos berkerah serta celana berwarna kuning saat tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh

Abu Laot juga tampak mengenakan masker putih serta dikawal sejumlah polisi berpakaian preman. Dia begitu tiba langsung dibawa menghadap penyidik.”MI alias AL sudah tiba di Polda Aceh dan langsung dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk didalami motif dan tujuannya melakukan tindak pidana,” ujar Winardy.

Sebelumnya, bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Aceh Sayed Muhammad Muliady melaporkan TikToker Muhammad Ishak alias Abu Laot ke Polda Aceh. Abu Laot dilaporkan karena diduga menuduh Sayed menerima uang dari bandar sabu dan menyediakan tempat prostitusi di Banda Aceh.

Pria akrab disapa Bang Sayed itu menyebutkan, Abu Laot telah mencemarkan nama baik dirinya, keluarga serta habaib lewat video yang diunggah di TikTok. Video itu dibuat setelah Sayed membongkar sindikat penjualan obat tramadol di Jakarta yang melibatkan warga Aceh.

“Sebenarnya saya tidak ingin melaporkan Abu Laot. Tapi dia sudah melakukan pencemaran nama baik, menyebar informasi bohong, fitnah, dan keji melalui media TikTok,” kata Bang Sayed dalam keterangannya, Kamis (7/9/2023) lalu.[]

JF

Recent Posts

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

LHOKSEUMAWE - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lhokseumawe terus mengedepankan upaya pencegahan dini terhadap…

12 jam ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

LHOKSEUMAWE - Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan bakti kesehatan (Baktikes) sebagai…

12 jam ago

Pemerintah Gampong Meunasah Mesjid Apresiasi Kapolres Lhokseumawe atas Bantuan Tempat Penampungan Air

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Gampong Meunasah Mesjid menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolres…

12 jam ago

Polres Lhokseumawe dan BKO Brimob Kaltim Gotong Royong Bersihkan MAS Baitul Hidayah Pasca Banjir

LHOKSEUEMAWE - Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan pasca bencana banjir, personel Polres Lhokseumawe bersama…

12 jam ago

Cegah Guantibmas, Polsek Blang Mangat Gelar Patroli Dialogis di Pasar Keude Punteut

LHOKSEUMAWE - Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Blang Mangat…

12 jam ago

Media PaseSatu Makin di Depan, Pemkab Gandengkan untuk Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang

ACEH UTARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyalurkan bantuan berupa tenda dan tangki air kepada…

2 hari ago