News

Polisi: Motif TikToker Abu Laot Karena Tersinggung

BANDA ACEH – TikToker MI alias Abu Laot ditangkap polisi usai dilaporkan melakukan pencemaran nama baik bakal calon anggota DPD Sayed Muhammad Muliady. Abu Laot mengaku menyebut Sayed menerima duit dari bandar sabu karena tersinggung dengan ucapan advokat tersebut.

“Motif MI alias AL melakukan tindak pidana karena tersinggung atas komentar pelapor yang menyatakan bahwa yang jual obat di Jakarta itu hanya modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).

Winardy menyebutkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Abu Laot. Polisi akan mendalami pengakuan Abu Laot dan akan segera melakukan gelar perkara.

“Namun proses ini akan tetap berjalan. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk dilakukan penahanan,” jelas mantan Kabid Humas Polda Aceh itu.

Abu Laot ditangkap tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh di Cianjur, Jawa Barat pada Jumat (6/10/2023) malam. Abu Laot disebut tidak melawan saat diciduk polisi.

Usai dibekuk, Abu Laot diterbangkan ke Polda Aceh dan tiba hari ini. Abu Laot tampak mengenakan kaos berkerah serta celana berwarna kuning saat tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh

Abu Laot juga tampak mengenakan masker putih serta dikawal sejumlah polisi berpakaian preman. Dia begitu tiba langsung dibawa menghadap penyidik.”MI alias AL sudah tiba di Polda Aceh dan langsung dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk didalami motif dan tujuannya melakukan tindak pidana,” ujar Winardy.

Sebelumnya, bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Aceh Sayed Muhammad Muliady melaporkan TikToker Muhammad Ishak alias Abu Laot ke Polda Aceh. Abu Laot dilaporkan karena diduga menuduh Sayed menerima uang dari bandar sabu dan menyediakan tempat prostitusi di Banda Aceh.

Pria akrab disapa Bang Sayed itu menyebutkan, Abu Laot telah mencemarkan nama baik dirinya, keluarga serta habaib lewat video yang diunggah di TikTok. Video itu dibuat setelah Sayed membongkar sindikat penjualan obat tramadol di Jakarta yang melibatkan warga Aceh.

“Sebenarnya saya tidak ingin melaporkan Abu Laot. Tapi dia sudah melakukan pencemaran nama baik, menyebar informasi bohong, fitnah, dan keji melalui media TikTok,” kata Bang Sayed dalam keterangannya, Kamis (7/9/2023) lalu.[]

JF

Recent Posts

Cegah Guantibmas, Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli di Pasar Tradisional

LHOKSEUMAWE - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar tradisional, Polres Lhokseumawe melaksanakan…

4 jam ago

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Satu dan Bhabinsa Tingkatkan Keamanan melalui Patroli Dialogis

LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif, Bhabinkamtibs Polsek Muara Satu dan Bhabinsa melaksanakan…

4 jam ago

Patroli Presisi Polres Lhokseumawe: Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif

LHOKSEUMAWE - Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Patroli Kota Presisi di Wilayah Hukum Polres…

4 jam ago

Polsek Dewantara Intensifkan Patroli Malam dan Berikan Imbauan Kamtibmas

ACEH Utara – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca pemungutan dan…

4 jam ago

Polsek Meurah Mulia Gelar Patroli Dialogis, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Meurah…

4 jam ago

Pohon Tumbang di Jalan Rel Dusun H. Nafi, Lalu Lintas Sempat Tersendat

LHOKSEUMAWE – Sebuah pohon kedondong tua tumbang di Jalan Rel Dusun H. Nafi, Desa Meunasah…

2 hari ago