LHOKSEUMAWE – Polisi meupep-pep Polantas Lhokseumawe beri edukasi kepada pengguna jalan raya, kegiatan tersebut berlangsung jalan lintas Medan – Banda Aceh di depan SPBU Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Selasa (25/7/2023) pagi.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Yozana Fajri Sidik mengatakan, pada kegiatan tersebut personel menyampaikan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Masyarakat diminta untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas, seperti menggunakan helm depan dan belakang bagi pengendara sepeda motor serta mengutamakan keselamatan baik diri sendiri maupun penumpang,” ujarnya.
Lanjut Kasat, diharapkan para pengendara memahami pentingnya tertib berlalu lintas di jalan raya. Selain itu, tujuan dari kegiatan tersebut untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Kegiatan ini juga untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.
LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap dua orang terpidana pelanggar…
Lhokseumawe – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Sat Pamobvit Polres…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Sawang…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Tim Patroli Perintis…
Aceh Utara – Hamdani atau yang akrab disapa Geuchik Ham bersama anggota DPRK Aceh Utara,…
Aceh Utara – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara dari Partai Aceh, Muhammad…