Categories: News

Polisi Memburu Pelaku Kasus Penyelundupan Senpi di Lapas Lhoksukon Kelas IIB

Aceh – Polres Aceh Utara, melalui Penyidik Satuan Reserse Kriminal, masih mengembangkan kasus penyelundupan senjata api (Senpi) ke dalam Lapas Lhoksukon Kelas IIB.

 

Polisi kini memburu seorang pria berinisial AD, diduga penjual senjata api, serta seorang perempuan berinisial R, istri dari tahanan berstatus DPO Polda Lampung berinisial AS, yang berperan sebagai perantara pembelian senjata.

 

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr Boestani, S.H., M.H., MSM., menyebutkan, sepucuk pistol revolver yang disita dari lapas akan dikirimkan ke Laboratorium Forensik Medan untuk diuji balistik.

 

“Pengujian ini penting untuk memastikan keaslian, jenis, dan asal-usul senjata api tersebut,” ujarnya, dilansir dari laman serambinews, Minggu (04/10/25).

 

Diketahui bahwa kasus ini terungkap setelah polisi menggagalkan rencana pelarian sejumlah napi, termasuk AS, pada Minggu (21/9/25).

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, AS membeli pistol revolver seharga Rp 33 juta dari dalam lapas melalui R. Uang Rp 25 juta awalnya ditransfer untuk membeli senjata, namun yang diberikan AD hanyalah airsoft gun.

 

Setelah dikomplain, transaksi dilanjutkan dengan tambahan Rp 8 juta hingga akhirnya pistol revolver benar-benar masuk ke lapas.

 

Senjata api tersebut sempat disembunyikan oleh napi berinisial SL di salah satu blok lapas, menunggu waktu yang tepat untuk digunakan dalam aksi kabur bersama napi lain berinisial IKN.

 

Rencana pelarian itu dijadwalkan Senin pagi (22/9/25), namun berhasil digagalkan berkat koordinasi polisi dan petugas lapas sehari sebelumnya.

 

Saat ini, polisi masih memeriksa intensif tiga tahanan utama, yaitu AS, SL, dan IKN, untuk membongkar jaringan pemasok senjata. Selain memburu AD dan R, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan oknum petugas lapas.

 

“Siapapun yang terlibat, baik pihak luar maupun internal, akan diproses sesuai hukum. Kami terus memburu dua orang yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” tutupnya.

Sumber : Tribratanews.polri.go.id

MA

Recent Posts

Polsek Banda Sakti Amankan Shalat Tarawih, Jamaah Ibadah Nyaman di Bulan Ramadan

Lhokseumawe - Personel Polsek Banda Sakti jajaran Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dan pengamanan di sejumlah…

6 jam ago

Penuh Kehangatan Ramadan, Wakapolres Lhokseumawe Santuni Anak Yatim di Masjid Al Mabrur

Lhokseumawe - Suasana penuh kehangatan dan kepedulian mewarnai kegiatan santunan anak yatim yang dilaksanakan jajaran…

6 jam ago

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Hadir di Pusat Ekonomi, Cegah Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe - Personel Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Kota Presisi Satuan Samapta kembali melaksanakan patroli…

6 jam ago

Patroli Malam Polsek Dewantara Sisir Titik Rawan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe - Personel Polsek Dewantara, jajaran Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan…

6 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan ke Dayah Nahdlatul Ulum, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian di Bulan Ramadan

Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap…

6 jam ago

Cerita Muhasabah Bersama Jurnalis Pasee: Saat Jurnalis dan Kampus Menjadi Ruang Berbagi

Lhokseumawe - Senja kian mendekat di langit Lhokseumawe, ketika satu per satu wartawan memasuki GOR…

21 jam ago