Categories: News

Polisi Memburu Pelaku Kasus Penyelundupan Senpi di Lapas Lhoksukon Kelas IIB

Aceh – Polres Aceh Utara, melalui Penyidik Satuan Reserse Kriminal, masih mengembangkan kasus penyelundupan senjata api (Senpi) ke dalam Lapas Lhoksukon Kelas IIB.

 

Polisi kini memburu seorang pria berinisial AD, diduga penjual senjata api, serta seorang perempuan berinisial R, istri dari tahanan berstatus DPO Polda Lampung berinisial AS, yang berperan sebagai perantara pembelian senjata.

 

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr Boestani, S.H., M.H., MSM., menyebutkan, sepucuk pistol revolver yang disita dari lapas akan dikirimkan ke Laboratorium Forensik Medan untuk diuji balistik.

 

“Pengujian ini penting untuk memastikan keaslian, jenis, dan asal-usul senjata api tersebut,” ujarnya, dilansir dari laman serambinews, Minggu (04/10/25).

 

Diketahui bahwa kasus ini terungkap setelah polisi menggagalkan rencana pelarian sejumlah napi, termasuk AS, pada Minggu (21/9/25).

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, AS membeli pistol revolver seharga Rp 33 juta dari dalam lapas melalui R. Uang Rp 25 juta awalnya ditransfer untuk membeli senjata, namun yang diberikan AD hanyalah airsoft gun.

 

Setelah dikomplain, transaksi dilanjutkan dengan tambahan Rp 8 juta hingga akhirnya pistol revolver benar-benar masuk ke lapas.

 

Senjata api tersebut sempat disembunyikan oleh napi berinisial SL di salah satu blok lapas, menunggu waktu yang tepat untuk digunakan dalam aksi kabur bersama napi lain berinisial IKN.

 

Rencana pelarian itu dijadwalkan Senin pagi (22/9/25), namun berhasil digagalkan berkat koordinasi polisi dan petugas lapas sehari sebelumnya.

 

Saat ini, polisi masih memeriksa intensif tiga tahanan utama, yaitu AS, SL, dan IKN, untuk membongkar jaringan pemasok senjata. Selain memburu AD dan R, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan oknum petugas lapas.

 

“Siapapun yang terlibat, baik pihak luar maupun internal, akan diproses sesuai hukum. Kami terus memburu dua orang yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” tutupnya.

Sumber : Tribratanews.polri.go.id

MA

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

18 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

20 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

2 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

2 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

2 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

2 hari ago