Jakarta – Satgas Pangan Polri masih mendalami peran produsen beras Toko SY untuk kemasan Jelita dan PT PIM Wilmar untuk kemasan Sania.
Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf memastikan, penyidik perlu mendapati bukti yang kuat dalam menetapkan tersangka, termasuk kepada kedua perusahaan tersebut.
“Kita membangun konstruksi hukum yang kuat, alat buktinya juga harus kuat, sehingga nanti tidak mempersulit JPU pada saat membuat penuntutan,” ujar Brigjen Pol. Helfi pada Jumat (1/8/25).
Brigjen Pol. Helfi mengatakan, penyidik tidak akan tergesa dalam menetapkan tersangka. Sebab, alat bukti dan keterangan saksi harus lengkap dalam mengurai dugaan kejahatan pidananya.
“Kita mencari dokumen lembar per lembar, kemudian barang bukti lain, hasil produksinya, kita cari semuanya yang berkaitan dengan itu. Makanya kita terus lakukan penguatan terhadap konstruksi hukum yang kita bangun,” jelasnya.
Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…
Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…
LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…
ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…
ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…
Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…