Aceh Utara – Personel Polsek Syamtalira Bayu segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran satu unit rumah warga di Dusun Tengoh, Desa Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (6/9/2025) sore.
Rumah milik Saiful Bahri (45), seorang nelayan setempat, dilaporkan terbakar sekitar pukul 15.00 WIB. Begitu menerima informasi, polisi langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan penanganan cepat bersama masyarakat.
Setibanya di TKP, personel kepolisian membantu warga memadamkan api dengan sumber air dari sumur rumah, sambil menghubungi tim pemadam kebakaran. Upaya bersama itu membuahkan hasil, api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 20 menit sebelum merembet ke bangunan utama.
Selain membantu pemadaman, polisi juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi, pendataan korban, serta mendokumentasikan kejadian untuk laporan resmi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Syamtalira Bayu IPTU Gunanto menyebutkan, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah arus pendek listrik.
“Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materil sekitar Rp5 juta. Api dapat dipadamkan cepat berkat kerja sama warga dengan aparat di lapangan,” ujarnya.
ACEH UTARA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Elak, Desa Binjee, Kecamatan Nisam, Kabupaten…
ACEH UTARA – Kapolsek Muara Batu Polres Lhokseumawe IPTU Yudira Nugraha, S.H., mengajak para pelajar…
LHOKSEUMAWE – Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla),…
ACEH UTARA – Kepolisian mengingatkan para pelajar agar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja dan bullying…
LHOKSEUMAWE – Kepolisian mengajak para pelajar untuk membangun kedisiplinan, menjauhi narkoba, serta bersama-sama mencegah bullying…
Aceh Utara — Seluruh rangkaian agenda peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-800 Kabupaten Aceh Utara…