Aceh Utara – Personel Polsek Syamtalira Bayu segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran satu unit rumah warga di Dusun Tengoh, Desa Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (6/9/2025) sore.
Rumah milik Saiful Bahri (45), seorang nelayan setempat, dilaporkan terbakar sekitar pukul 15.00 WIB. Begitu menerima informasi, polisi langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan penanganan cepat bersama masyarakat.
Setibanya di TKP, personel kepolisian membantu warga memadamkan api dengan sumber air dari sumur rumah, sambil menghubungi tim pemadam kebakaran. Upaya bersama itu membuahkan hasil, api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 20 menit sebelum merembet ke bangunan utama.
Selain membantu pemadaman, polisi juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi, pendataan korban, serta mendokumentasikan kejadian untuk laporan resmi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Syamtalira Bayu IPTU Gunanto menyebutkan, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah arus pendek listrik.
“Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materil sekitar Rp5 juta. Api dapat dipadamkan cepat berkat kerja sama warga dengan aparat di lapangan,” ujarnya.
LHOKSUKON - Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H. pimpin upacara Serah Terima Jabatan…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah,…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Tim Patroli Kota…
Aceh Utara – Personel Polsek Syamtalira Bayu melaksanakan pengamanan pelaksanaan Shalat Isya dan Tarawih pada…
Lhokseumawe – Untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) tetap kondusif selama bulan suci…
Lhokseumawe – Aktivitas masyarakat yang meningkat menjelang waktu berbuka puasa di bulan suci Ramadan mendorong…