JAMBI – Polisi berhasil membongkar sindikat penipuan online, dalam pengungkapan kasus ini Polisi meringkus 4 pelaku di Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Sabtu (26/8/2023) mengatakan, penipuan online ini bermodus mengaku sebagai teman dekat korban.
Selain itu, juga diamankan, 36 unit handphone, 11 Kartu ATM, uang senilai Rp8 juta, satu tabungan Bank BCA, 16 Simcard, 5 buah BPKB, 4 STNK kendaraan bermotor, 4 buah KTP, satu buah SIM,10 buah dompet, 2 tas slingbag, satu buah kampak dan satu buah kenukel atau cengkeh.
“Pelaku diamankan di sebuah ruko yang beralamat Jalan SK RD Syahbudin, Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi,” ujarnya.
Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, pihaknya pada pukul 02.00 WIB, dipimpin Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Andi Purwanto, tim bergerak menuju lokasi kedua, di salah satu ruko yang beralamat di Jalan Jaya Wijaya, Budiman, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
“Saat ini Kasubdit Siber, AKBP Andi Purwanto dan personel saat ini masih mengembangkan kasus ini,” ungkap Kabid Humas.[]
Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…
Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…
LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…
ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…
ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…
Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…