LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti mengamankan seorang terduga pelaku pungli modus 17 Agustus di Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (10/8/2023) sekira pukul 12.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, SH mengatakan, terduga pelaku berinisial IY (40) warga Kota Lhokseumawe, ia menjalankan aksinya dengan mengatasnamakan Persatuan Pemuda Kota Lhokseumawe.
“Sebelumnya, IY yang diduga melakukan pengutipan di beberapa tempat diamankan warga pukul 11.00 WIB dan dibawa ke kantor desa,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Kapolsek, Polsek Banda Sakti yang menerima informasi dimaksud langsung menuju ke TKP serta mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Mako Polsek Banda Sakti guna menghindari amukan massa.
Selain itu, sebut Ipda Arizal, polisi juga menyita barang bukti berupa dua buah buku kwitansi, uang tunai Rp 101.000., satu hp android , satu bantalan stempel, satu stempel bertuliskan Persatuan Pemuda Kota Lhokseumawe, satu buah pulpen dan satu unit sepeda motor.
“Terduga pelaku dan barang bukti telah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
ACEH UTARA – Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe terus mengintensifkan patroli malam sekaligus mengingatkan masyarakat…
LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua terus melakukan patroli malam sebagai langkah preventif untuk menjaga…
LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti meningkatkan patroli malam untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban…
ACEH UTARA – Kepedulian Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. kepada masyarakat…
ACEH UTARA – Suasana lapangan sepak bola di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, mulai semarak,…
ACEH UTARA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Elak, Desa Binjee, Kecamatan Nisam, Kabupaten…