LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti mengamankan seorang terduga pelaku pungli modus 17 Agustus di Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (10/8/2023) sekira pukul 12.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, SH mengatakan, terduga pelaku berinisial IY (40) warga Kota Lhokseumawe, ia menjalankan aksinya dengan mengatasnamakan Persatuan Pemuda Kota Lhokseumawe.
“Sebelumnya, IY yang diduga melakukan pengutipan di beberapa tempat diamankan warga pukul 11.00 WIB dan dibawa ke kantor desa,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Kapolsek, Polsek Banda Sakti yang menerima informasi dimaksud langsung menuju ke TKP serta mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Mako Polsek Banda Sakti guna menghindari amukan massa.
Selain itu, sebut Ipda Arizal, polisi juga menyita barang bukti berupa dua buah buku kwitansi, uang tunai Rp 101.000., satu hp android , satu bantalan stempel, satu stempel bertuliskan Persatuan Pemuda Kota Lhokseumawe, satu buah pulpen dan satu unit sepeda motor.
“Terduga pelaku dan barang bukti telah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…
Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…
LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…
ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…
ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…
Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…