LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Nisam mengamankan dua pelaku pencurian besi pondasi rumah milik warga di Desa Ulee Blang, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Sabtu (8/7/2023) sekira pukul 03.30 WIB.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Nisam, Ipda Wahyudi, S.Sos mengatakan, dua pelaku yang diamankan ini yakni, AA (27) dan SM (21) warga Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
“Dua pelaku ditangkap oleh warga saat menjalankan aksinya mencuri besi pondasi rumah milik salah seorang warga di Desa Ulee Blang,” ujarnya.
Kronologisnya, kata Kapolsek, seorang warga, Abdul Hadi baru pulang dari tambak menuju ke rumah melihat dua pelaku sedang mengangkat besi pondasi rumah yang sedang dibangun. Kemudian, saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada warga lainnya. Selanjutnya, warga mendatangi TKP dan berhasil menangkap pelaku.
“Setelah berhasil menangkap pelaku warga menghubungi piket Polsek Nisam dan personel langsung membawa kedua pelaku ke mapolsek untuk diproses lebih lanjut. Selain itu, barang bukti yang diamankan yaitu satu unit becak motor dalam kondisi terbakar serta satu batang besi rangka besi pondasi rumah,” pungkasnya.
Jakarta,–Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, untuk membahas pengelolaan…
Jakarta, Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi menginstruksikan agar seluruh layanan transportasi dapat meningkatkan antisipasi terhadap…
Jakarta, - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan capaian kerja…
Redelong – Mayat seorang wanita yang dikubur dalam tanah ditemukan oleh petugas kepolisian dan warga…
Jakarta, - KAI Commuter terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan tak segan mengambil berbagai inisiatif…
KUTA CANE - Resnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap dua orang tersangka yang terlibat…