LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Nisam mengamankan dua pelaku pencurian besi pondasi rumah milik warga di Desa Ulee Blang, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Sabtu (8/7/2023) sekira pukul 03.30 WIB.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Nisam, Ipda Wahyudi, S.Sos mengatakan, dua pelaku yang diamankan ini yakni, AA (27) dan SM (21) warga Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
“Dua pelaku ditangkap oleh warga saat menjalankan aksinya mencuri besi pondasi rumah milik salah seorang warga di Desa Ulee Blang,” ujarnya.
Kronologisnya, kata Kapolsek, seorang warga, Abdul Hadi baru pulang dari tambak menuju ke rumah melihat dua pelaku sedang mengangkat besi pondasi rumah yang sedang dibangun. Kemudian, saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada warga lainnya. Selanjutnya, warga mendatangi TKP dan berhasil menangkap pelaku.
“Setelah berhasil menangkap pelaku warga menghubungi piket Polsek Nisam dan personel langsung membawa kedua pelaku ke mapolsek untuk diproses lebih lanjut. Selain itu, barang bukti yang diamankan yaitu satu unit becak motor dalam kondisi terbakar serta satu batang besi rangka besi pondasi rumah,” pungkasnya.
Lhokseumawe - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri dan berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan,…
Aceh Utara - Pasca viralnya kondisi Jembatan Bailey di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara yang…
Lhokseumawe - Dalam rangka mengamankan arus mudik dan perayaan Idulfitri, Polres Lhokseumawe mendirikan sejumlah Pos…
Lhokseumawe - Dalam upaya membantu masyarakat serta menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe - Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai kegiatan buka puasa bersama yang digelar Kapolres…
Aceh Utara - Suasana hangat penuh kebersamaan mewarnai kegiatan buka puasa bersama yang digelar oleh…