LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Nisam mengamankan dua pelaku pencurian besi pondasi rumah milik warga di Desa Ulee Blang, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Sabtu (8/7/2023) sekira pukul 03.30 WIB.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Nisam, Ipda Wahyudi, S.Sos mengatakan, dua pelaku yang diamankan ini yakni, AA (27) dan SM (21) warga Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
“Dua pelaku ditangkap oleh warga saat menjalankan aksinya mencuri besi pondasi rumah milik salah seorang warga di Desa Ulee Blang,” ujarnya.
Kronologisnya, kata Kapolsek, seorang warga, Abdul Hadi baru pulang dari tambak menuju ke rumah melihat dua pelaku sedang mengangkat besi pondasi rumah yang sedang dibangun. Kemudian, saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada warga lainnya. Selanjutnya, warga mendatangi TKP dan berhasil menangkap pelaku.
“Setelah berhasil menangkap pelaku warga menghubungi piket Polsek Nisam dan personel langsung membawa kedua pelaku ke mapolsek untuk diproses lebih lanjut. Selain itu, barang bukti yang diamankan yaitu satu unit becak motor dalam kondisi terbakar serta satu batang besi rangka besi pondasi rumah,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…
Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…
LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…
ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…
ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…
Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…