Polri

Polda Sumut Selamatkan 390 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba

Medan – 24 Februari 2025 – Polda Sumatera Utara kembali mencetak keberhasilan dalam perang melawan narkotika. Dalam ungkap kasus yang berlangsung selama 59 hari, kepolisian berhasil mengungkap 25 kasus narkotika, menangkap 37 tersangka, serta menyita 97,08 kg sabu, 38 gram ganja, dan 2.180 butir ekstasi.

Dari pengungkapan ini, sebanyak 390.652 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba, berdasarkan asumsi 1 gram sabu dan ganja digunakan oleh 4 orang, serta 1 butir ekstasi untuk 1 pengguna.

Kapolda Sumut menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berfokus pada penangkapan dan pemusnahan barang bukti, tetapi juga pada dampak sosial yang ditimbulkan.

“Setiap gram narkoba yang berhasil kami sita berarti menyelamatkan ribuan nyawa. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkotika,” tegasnya dalam konferensi pers.

Dari hasil penyelidikan, Polda Sumut menemukan bahwa narkotika yang masuk ke wilayahnya berasal dari jaringan internasional yang dikendalikan dari Malaysia.

Para sindikat ini menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan barang haram ke Sumut, seperti menyembunyikan sabu dalam ransel, membawa narkotika dengan kapal boat ke tengah laut sebelum disimpan dalam karung goni, hingga menyelundupkannya melalui jalur darat dengan kendaraan pribadi.

Dari total barang bukti yang diamankan, yaitu perhitungan jumlah jiwa yang diselamatkan yaitu 97,08 kg sabu dapat menyelamatkan 388.320 orang, 38 gram ganja dapat menyelamatkan 152 orang, 2.180 butir ekstasi dapat menyelamatkan 2.180 orang.

Totalnya, 390.652 orang yang seharusnya terpapar narkoba kini terselamatkan. Angka ini menjadi alarm bagi semua pihak bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman besar, khususnya bagi generasi muda.

Sebagai bentuk transparansi, Polda Sumut melakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil pengungkapan. Sebanyak 44,08 kg sabu, 38 gram ganja, dan 2.180 butir ekstasi dimusnahkan di hadapan pejabat terkait dan awak media.

Kapolda Sumut menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di jalur-jalur penyelundupan utama seperti perairan dan perbatasan darat. “Kami akan terus menindak tegas para pelaku, termasuk bandar besar yang mengendalikan jaringan ini. Tidak ada tempat bagi narkoba di Sumatera Utara,” ujarnya.

Kapolda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan narkoba, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan dan menjaga lingkungan sekitar dari bahaya peredaran narkotika.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.

Sumber: Humas.polri.go.id

NT

Recent Posts

Kasus Pencurian Kabel BPKS Terungkap, Kerugian Ratusan Juta

Sabang - Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sukakarya, Sat Reskrim Polres Sabang, dan Ditreskrimum Polda…

16 jam ago

11 Pelanggar Syariat Islam di Aceh Utara Dihukum Cambuk

KBRN, Aceh Utara : Sebanyak 11 pelanggar Syariat Islam di Kabupaten Aceh Utara, menjalani hukuman…

16 jam ago

Polres Pagaralam Amankan Remaja Bersenjata Tajam dalam Operasi Pekat I Musi 2025

Pagaralam – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pagaralam berhasil mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa…

16 jam ago

531 Sapi di Bengkalis Sudah Divaksin PMK, Vaksinasi Terus Berlanjut

BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus mempercepat program vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk…

16 jam ago

Petugas Lapas Narkotika Rumbai Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Roti Gabin

PEKANBARU - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB…

16 jam ago

Jelang Puasa, Harga Sembako di Riau Masih Terpantau Stabil

PEKANBARU - Jelang menyambut bulan suci Ramadan 2025, harga sembilan bahan pokok (Sembako) di Provinsi…

16 jam ago