Nasional

Polda Riau Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Operasi KRYD Jelang Ramadhan

PEKANBARU – Dalam upaya menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadhan, Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memimpin pemusnahan ribuan barang bukti hasil Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Acara ini digelar di halaman Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru, Kamis (27/2), dan dihadiri oleh unsur Forkopimda serta berbagai elemen masyarakat.

Beragam barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkoba, minuman keras, tuak, serta knalpot brong yang kerap menjadi sumber gangguan ketertiban.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu sebanyak 184,53 kg, pil ekstasi 131.261 butir, ganja kering 15,61 kg, minuman keras 13.199 botol, tuak 589 liter, dan 1.035 unit knalpot brong.

Dalam sambutannya, Irjen Iqbal menegaskan bahwa narkoba dan minuman keras merupakan akar dari berbagai bentuk kriminalitas serta kecelakaan.

“Operasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan,” kata Kapolda.

Melalui penindakan tegas yang dilakukan, Kapolda berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman.

“Operasi ini bukan hanya tentang penindakan, tetapi juga bagian dari upaya pencegahan agar gangguan keamanan tidak terus berulang dari tahun ke tahun,” ujar Kapolda Riau.

Selain narkoba dan miras, knalpot brong juga menjadi perhatian serius. Menurut Irjen Iqbal, suara bising dari knalpot tidak standar ini sering kali mengganggu ketenangan warga, terutama saat pelaksanaan ibadah Tarawih dan Subuh.

“Bayangkan saat salat, tiba-tiba suara bising mengganggu konsentrasi. Ini tidak bisa dibiarkan, maka kami akan terus menindak tegas pelanggaran ini,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis oleh Kapolda Riau bersama Forkopimda.

Ribuan botol miras digilas menggunakan alat berat, ganja dibakar dalam wadah khusus, sementara sabu dilarutkan dalam air mendidih setelah terlebih dahulu diuji keasliannya.

Pemusnahan knalpot brong dilakukan dengan cara di gerinda, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menindak pelanggaran yang meresahkan masyarakat.

Sumber: Mediacenter.riau.go.id

NT

Recent Posts

Presiden akan Tindak Tegas Kasus Korupsi di Pertamina

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto turut merespon terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan jajaran petinggi…

7 jam ago

Pimpin Parade Senja, Presiden Periksa Pasukan Ditemani SBY-Jokowi

Magelang - Presiden Prabowo Subianto memimpin Parade Senja dan upacara penurunan Merah Putih. Parade dan…

7 jam ago

Kejagung ungkap modus “blending” kasus tata kelola minyak mentah

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan modus blending yang digunakan para tersangka dalam kasus dugaan…

7 jam ago

Polda Riau Tangkap 4 Pelaku PETI di Kuansing, Sita Ratusan Juta dan Emas Ilegal

Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap kasus pertambangan emas tanpa…

8 jam ago

Pemerintah dukung penegakan hukum kasus pertamax oplosan

Jakarta - Pemerintah menyatakan dukungannya terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan lembaga kejaksaan terkait kasus…

8 jam ago

Pemprov Riau dan Polda Riau Bersinergi Ciptakan Kondisi Aman Jelang Ramadan

PEKANBARU - Untuk menciptakan kondisi aman jelang bulan suci ramadan, Pemprov Riau bersama Polda Riau…

8 jam ago