JAKARTA – Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas (satgas) khusus penindakan jual-beli senjata api ilegal, mulai dari rakitan maupun pabrikan.
“Nah ini atas perintah Bapak Kapolda dibentuk satuan tugas khusus,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin (21/8/23).
Pembentukan satgas khusus ini, ujarnya, merupakan perintah langsung dari Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Karyoto. Tim itu terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) dan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus).
“Nah ini atas perintah Bapak Kapolda dibentuk satuan tugas khusus gabungan Direktorat gabungan Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Kriminal Khusus, khususnya siber dan intel, untuk sama-sama kita berantas peredaran senjata api ilegal untuk menciptakan kondisi yang kondusif,” jelasnya.[]
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan personel menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas, Polres Lhokseumawe menggelar…
Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat, Kasat Binmas Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan personel, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres…
Aceh Utara – Kehadiran Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H., dalam pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung…
Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Samudera…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Meurah Mulia…