JAKARTA – Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas (satgas) khusus penindakan jual-beli senjata api ilegal, mulai dari rakitan maupun pabrikan.
“Nah ini atas perintah Bapak Kapolda dibentuk satuan tugas khusus,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin (21/8/23).
Pembentukan satgas khusus ini, ujarnya, merupakan perintah langsung dari Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Karyoto. Tim itu terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) dan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus).
“Nah ini atas perintah Bapak Kapolda dibentuk satuan tugas khusus gabungan Direktorat gabungan Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Kriminal Khusus, khususnya siber dan intel, untuk sama-sama kita berantas peredaran senjata api ilegal untuk menciptakan kondisi yang kondusif,” jelasnya.[]
ACEH UTARA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Elak, Desa Binjee, Kecamatan Nisam, Kabupaten…
ACEH UTARA – Kapolsek Muara Batu Polres Lhokseumawe IPTU Yudira Nugraha, S.H., mengajak para pelajar…
LHOKSEUMAWE – Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla),…
ACEH UTARA – Kepolisian mengingatkan para pelajar agar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja dan bullying…
LHOKSEUMAWE – Kepolisian mengajak para pelajar untuk membangun kedisiplinan, menjauhi narkoba, serta bersama-sama mencegah bullying…
Aceh Utara — Seluruh rangkaian agenda peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-800 Kabupaten Aceh Utara…