JAKARTA – Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas (satgas) khusus penindakan jual-beli senjata api ilegal, mulai dari rakitan maupun pabrikan.
“Nah ini atas perintah Bapak Kapolda dibentuk satuan tugas khusus,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin (21/8/23).
Pembentukan satgas khusus ini, ujarnya, merupakan perintah langsung dari Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Karyoto. Tim itu terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) dan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus).
“Nah ini atas perintah Bapak Kapolda dibentuk satuan tugas khusus gabungan Direktorat gabungan Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Kriminal Khusus, khususnya siber dan intel, untuk sama-sama kita berantas peredaran senjata api ilegal untuk menciptakan kondisi yang kondusif,” jelasnya.[]
LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam…
Redelong — Personel Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari…
ACEH TENGGARA - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil melakukan penangkapan terhadap…
Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di beberapa…
Jakarta, - Lalu lintas penerbangan di bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports)…
Jakarta, - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyatakan, pihaknya siap memfasilitasi relokasi warga…