Polri

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Banjarbaru – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil membongkar jaringan narkoba lintas Kalimantan dan Sulawesi yang dikendalikan seorang operator terafiliasi gembong narkotika internasional Fredy Pratama.

 

“Ada empat tersangka yang kami tangkap dengan total barang bukti sabu seberat 8.711,83 gram, ekstasi 10.049 butir, dan serbuk ekstasi 24,14 gram,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Kelana Jaya, Selasa (29/4/2025).

 

Ia menjelaskan tersangka pertama berinisial SP ditangkap pada 17 April 2025 di Jalan Ahmad Yani Km 17, Banjarbaru, dengan barang bukti 3.002,63 gram sabu. Kemudian tersangka HM ditangkap pada 24 April 2025 di Jalan Sungai Pahalau, Kota Banjarmasin, dengan barang bukti 1.581,72 gram sabu.

 

Selanjutnya, tersangka MF ditangkap pada 25 April 2025 di Jalan Trikora, Banjarbaru, dengan barang bukti 3.918,20 gram sabu dan 10.049 butir ekstasi, serta 24,14 gram serbuk ekstasi.

 

Tersangka keempat berinisial MS ditangkap di Jalan Martapura Lama, Kabupaten Banjar, pada 25 April 2025, dengan barang bukti 209,28 gram sabu.

 

Diresnarkoba mengatakan empat tersangka itu dikendalikan operator jaringan terafiliasi Fredy Pratama yang bertugas mengendalikan peredaran narkoba di Pulau Kalimantan dan Sulawesi.

 

“Kami monitor jaringan ini sampai ke Makassar, Palu, dan Kendari, selain beroperasi di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara,” jelas Diresnarkoba.

 

Para tersangka kini sudah ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp13 miliar.

 

Selain pidana pokok narkotika, penyidik juga berupaya menelusuri aliran dana dan aset jaringan narkoba untuk penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

“Langkah ini sebagai komitmen Polri memiskinkan para bandar narkoba, jadi kami berupaya terus menjerat dengan Undang-Undang TPPU,” tegas Diresnarkoba.

Sumber: humas.polri.go.id

NT

Recent Posts

Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Kapolres Lhokseumawe Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

LHOKSEUMAWE – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr.…

14 jam ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Intensif Sambangi Titik Rawan, Warga Diimbau Segera Lapor Jika Ada Gangguan Kamtibmas

LHOKSEUMAWE – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, Satuan Samapta Polres Lhokseumawe…

14 jam ago

Jamin Keamanan Tamu, Sat Pamobvit Tingkatkan Pengamanan Perhotelan di Momen Libur Akhir Pekan

LHOKSEUMAWE – Guna menjamin keamanan dan kenyamanan para tamu hotel selama momen libur akhir pekan,…

14 jam ago

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan Objek Wisata dan Car Free Day, Pastikan Libur Akhir Pekan Aman dan Nyaman

LHOKSEUMAWE – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menikmati libur akhir…

14 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Pengamanan Pemindahan 459 Narapidana ke Lapas Baru

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe mengerahkan sebanyak 64 personel untuk mengamankan dan mengawal proses pemindahan 459…

14 jam ago

Semarak HUT ke-81 RI, Kapolres Lhokseumawe Buka Turnamen Sepak Bola Muspika Cup Blang Mangat

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., secara resmi membuka Turnamen…

14 jam ago