LHOKSEUMAWE – Personel Satpolairud Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli rutin dan menyambagi masyarakat di kawasan pajak ikan Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (10/6/2024) pagi.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasatpolairud, Ipda Edumanihar Siagian mengatakan, dalam patroli ini personel menyampaikan himbauan kepada masyarakat nelayan di lokasi tersebut.
“Nelayan dihimbau tetap berhati-hati saat melaut, menjaga kebersihan lingkungan dan tidak menggunakan bahan formalin pada ikan hasil tangkapan,” ujarnya.
Selain itu, kata Ipda Edumanihar, masyarakat juga diminta agar segera melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, seperti penyalahgunaan Narkoba.
Lanjut Kasatpolairud, patroli ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk memberi rasa aman serta nyaman kepada nelayan dan masyarakat yang sedang melakukan aktivitas di kawasan tersebut.
Artikel Polairud Polres Lhokseumawe Imbau Pedagang Tidak Gunakan Formalin pada Ikan pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.
LHOKSEUMAWE – Mengisi momentum penuh berkah di penghujung Ramadan 1447 Hijriah, keluarga besar CV. Hafiza…
Lhokseumawe - Dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, personel Polsek Sawang melaksanakan patroli sekaligus…
Lhokseumawe - Di sudut hangat Kota Lhokseumawe, senja Ramadhan turun perlahan, membawa suasana yang lebih…
LHOKSEUMAWE – Momentum bulan suci Ramadhan 1447 Hijiriah menjadi sarana memperkuat soliditas internal bagi jajaran…
Aceh Utara – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H,…
Lhokseumawe – Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K., M.H melakukan pengecekan langsung…