LHOKSEUMAWE – Personel Satpolairud Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli rutin dan menyambagi masyarakat di kawasan pajak ikan Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (10/6/2024) pagi.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasatpolairud, Ipda Edumanihar Siagian mengatakan, dalam patroli ini personel menyampaikan himbauan kepada masyarakat nelayan di lokasi tersebut.
“Nelayan dihimbau tetap berhati-hati saat melaut, menjaga kebersihan lingkungan dan tidak menggunakan bahan formalin pada ikan hasil tangkapan,” ujarnya.
Selain itu, kata Ipda Edumanihar, masyarakat juga diminta agar segera melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, seperti penyalahgunaan Narkoba.
Lanjut Kasatpolairud, patroli ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk memberi rasa aman serta nyaman kepada nelayan dan masyarakat yang sedang melakukan aktivitas di kawasan tersebut.
Artikel Polairud Polres Lhokseumawe Imbau Pedagang Tidak Gunakan Formalin pada Ikan pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.
Aceh Utara - Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel…
Aceh Utara - Personel Polsek Dewantara Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli rutin dalam rangka menjaga situasi…
LHOKSEUEMAWE - Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di pusat aktivitas warga,…
Aceh Utara - Sebagai bentuk kepedulian terhadap fasilitas keagamaan pascabanjir, personel Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan…
LHOKSEUMAWE - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pesisir, Satuan Polisi Perairan dan Udara…
LHOKSEUMAWE - Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Lhokseumawe mengintensifkan kegiatan monitoring…