LHOKSEUMAWE – personel Pol Airud Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat nelayan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe untuk menghindari penggunaan pukat harimau, Selasa (19/12/2023).
“Himbauan ini disampaikan personel saat melaksanakan patroli di kawasan PPI Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasatpolairud, Ipda Edumanihar Siagian.
Lanjutnya, penggunaan alat tangkap tersebut atau sejenisnya itu sangat tidak dibenarkan. Sebab, akan berakibat punahnya biota laut, sehingga akan berdampak pada mata pencaharian nelayan.
“Hindari penggunaan alat tangkap yang dilarang pemerintah, selain terancam dengan hukuman pidana, alat tersebut juga akan berdampak pada pendapatan nelayan itu sendiri, sebab mengakibatkan punahnya biota laut,” pungkas Ipda Edumanihar.
Selain itu, Kata Kasatpolairud, dalam melakukan aktifitasnya para nelayan juga diminta untuk mengutamakan keselamatan, dengan membawa kelengkapan yang diperlukan untuk menghadapi kondisi darurat di tengah laut.
“Kita mengimbau kepada nelayan agar membawa kelengkapan alat keselamatan untuk ABK kapal dan memberi penyuluhan tentang cuaca ekstrim serta tetap menjaga komunikasi,” jelasnya.
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan patroli malam dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban…
Lhokseumawe – Personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan…
Lhokseumawe – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli perintis guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban…
Lhokseumawe – Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lhokseumawe melaksanakan pemantauan dan pengawasan…
Lhokseumawe – Personel Polsek Kuta Makmur melaksanakan patroli malam dalam rangka menjaga situasi keamanan dan…
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…