Daerah

Pj Bupati Aceh Utara Sampaikan LJP Tahun 2022 di Hadapan Sidang DPRK

ACEH UTARA – Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Drs Mahyuzar, MSi, menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LJP) pelaksanaan anggaran tahun 2022 di hadapan sidang DPRK, Senin, 24 Juli 2023.

Sidang tersebut bertajuk rapat paripurna ke-4 masa persidangan II DPRK Aceh Utara tahun sidang 2023 dengan acara penyampaian Laporan Hasil Kerja Gabungan Komisi I, II, III, IV dan V dan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi serta Pengambilan Keputusan Terhadap LJP Bupati Aceh Utara tahun anggaran 2022.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, SE, MM, juga turut hadir Wakil Ketua DPRK Hendra Yuliansyah, SSos, dan Misbahul Munir, ST. Di ruang sidang DPRK Aceh Utara juga hadir Pj Bupati Dr Drs Mahyuzar, MSi, para pejabat Forkopimda, Sekretaris Daerah Dr A Murtala, MSi, Asisten I Dayan Albar, SSos, MAP, dan Asisten III Drs Adamy, MPd, para Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPK, pimpinan Lembaga Daerah, Pimpinan BUMD, para Camat dan Kabag, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Mahyuzar antara lain menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan anggota DPRK Aceh Utara yang telah menyelesaikan tugas meneliti, mempelajari serta menelaah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Utara tahun 2022 yang diserahkan ke DPRK pada 27 Juni  2023 lalu.

Pembahasan LJP ini, kata Mahyuzar, merupakan pelaksanaan fungsi Dewan dalam melakukan evaluasi tahap akhir dari rangkaian seluruh kegiatan Pemerintah Daerah. Di samping itu, LJP ini juga merupakan bahan perbandingan untuk penyusunan program dan kegiatan dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya.

Dengan terselenggaranya rapat-rapat Paripurna, baik pembahasan sepihak maupun dua pihak, serta penyampaian laporan gabungan Komisi, pendapat akhir Fraksi-Fraksi dan pengambilan keputusan terhadap LJP Pelaksanaan APBK  Aceh Utara tahun anggaran 2022 yang telah memutuskan menerima dan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Utara tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Utara, “kami menyampaikan penghargaan dan terimakasih  yang setinggi-tingginya,” ungkap Mahyuzar.

Terhadap pelaksanaan APBK tahun 2022, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan  program dan kegiatan serta kinerja pada beberapa SKPK, terdapat beberapa hal yang masih menjadi rekomendasi para anggota Dewan, hal ini akan menjadi bahan evaluasi kami dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Dengan selesainya Pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2022, kami  mengharapkan  terutama  kepada  jajaran eksekutif untuk segera menyusun dan membahas Rancangan KUPA/PPAS-P Tahun Anggaran 2023 karena masih tersisa waktu sekitar enam bulan lagi untuk melaksanakan program dan kegiatan tahun anggaran 2023,” harap Mahyuzar.[]

JF

Recent Posts

DPRK Lhokseumawe Gelar Rapat Penjadwalan Paripurna, Bahas Pelantikan Wali Kota Terpilih

Lhokseumawe – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menggelar rapat panitia musyawarah pada Rabu (5/2/2025)…

8 menit ago

KPK dan Kemendagri Perkuat Pengawasan Perizinan Daerah untuk Cegah Korupsi

Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian Republik…

5 jam ago

Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Lokasi Akan Dibangun Kantor Satpol Airud di SK III Seruway

  ACEH TAMIANG - Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H, M.H tinjau langsung lokasi pembangunan…

5 jam ago

Mantan Suami Melakukan Pencurian Dengan Kekerasan, Telah Di Amankan Oleh Kepolisian

  Singkil – Polsek Singkil, Polres Aceh Singkil berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian…

5 jam ago

Agar Harga Stabil, Pemkab Lumajang Dorong Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Beralih Jadi Pangkalan Resmi

Lumajang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berupaya memastikan penyaluran gas elpiji 3 kilogram (kg) atau gas…

5 jam ago

BPOM dan PCIMH India Perkuat Kerja Sama Bilateral dan Pengawasan Obat Tradisional

Jakarta, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Pharmacopoeia Commission for Indian Medicine & Homoeopathy (PCIM&H)…

5 jam ago