Categories: News

Peutua Syik Minta Kebersihan dan Keindahan Irigasi Diatur dalam Qanun

ACEH UTARA — Muhammad Hasan, SE, yang akrab disapa Peutua Syik, selaku Petugas Pengairan Ranting Panton Labu, Aceh Utara, meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara mencantumkan aturan terkait kebersihan dan keindahan saluran irigasi dalam rancangan Qanun Perlindungan Lahan Pertanian, Pengelolaan Pertanian dan Penyelenggaraan Irigasi.

Permintaan tersebut disampaikan di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRK Aceh Utara pada Kamis (12/11/2025) kemarin di aula Setdakab. Acara itu dihadiri para kepala SKPK, perwakilan PT. PIM, PT. PGE, para tokoh masyarakat, Mukim, Keujreun Blang, akademisi, para petani hingga petugas pengairan.

Dalam penyampaiannya, Peutua Syik menyoroti kondisi saluran irigasi di berbagai wilayah Aceh Utara yang saat ini banyak mengalami penyempitan dan penyumbatan akibat bangunan liar di atas saluran, sadapan ilegal, serta tanaman yang tumbuh di atas badan tanggul.

Menurutnya, hal tersebut tidak hanya mengganggu keindahan lingkungan, tetapi juga menghambat proses perawatan dan pembersihan jaringan irigasi yang berperan vital dalam mendukung distribusi air bagi petani.

Ia juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah atau limbah rumah tangga ke dalam saluran irigasi, karena praktik tersebut telah lama menjadi penyebab utama tersumbatnya aliran air ke lahan pertanian.

“Selama ini, banyak saluran yang tersumbat karena limbah rumah tangga dibuang sembarangan. Akibatnya, air tidak mengalir lancar hingga ke sawah-sawah di ujung jaringan,” ungkap Peutua Syik.

Selain itu, Peutua Syik menyoroti kondisi saluran pembuang yang kini banyak ditanami pohon sawit, bahkan sebagian limbah pelepahnya dibuang ke dalam saluran tersebut. Ia memperingatkan bahwa kondisi ini dapat menimbulkan genangan air di musim hujan dan merugikan lahan pertanian sawah masyarakat.

Peutua Syik berharap DPRK Aceh Utara dapat merumuskan Qanun atau peraturan yang tidak hanya melindungi lahan pertanian, tetapi juga memastikan kelestarian, kebersihan, dan fungsi optimal saluran irigasi di seluruh wilayah Aceh Utara.

Kegiatan rapat dengar pendapat umum terhadap tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua III DPRK Aceh Utara, Aidi Habibi AR.

Dalam sambutannya, Aidi Habibi menyampaikan bahwa rancangan qanun tersebut merupakan inisiatif DPRK Aceh Utara yang telah masuk dalam program legislasi kabupaten tahun 2025.

Aidi menegaskan pentingnya regulasi daerah yang mampu melindungi aset pertanian sebagai penopang ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.

“Aceh Utara dikenal sebagai lumbung padi terbesar di Provinsi Aceh dengan luas lahan sawah mencapai 38.417 hektare. Mayoritas penduduknya adalah petani padi yang menggantungkan hidup dari hasil panen,” ujar Aidi dalam sambutannya saat membuka acara.

CUT ISLAMANDA

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Rangkaian Milad ke-800 Aceh Utara Berakhir Sukses

Aceh Utara — Seluruh rangkaian agenda peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-800 Kabupaten Aceh Utara…

57 menit ago

Polres Lhokseumawe Raih Tiga Penghargaan, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja

LHOKSEUMAWE – Komitmen Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. dalam meningkatkan kualitas…

9 jam ago

Cegah Kenakalan Remaja, Polisi Sambangi Pemuda di Sejumlah Titik di Nisam

LHOKSEUMAWE – Upaya mencegah kenakalan remaja terus dilakukan Polsek Nisam Polres Lhokseumawe. Personel melaksanakan patroli…

9 jam ago

Cegah Karhutla, Polisi Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan kepada Warga Kuta Makmur

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk…

9 jam ago

Cegah Guantibmas, Polisi Ajak Warga Blang Mangat Bijak Bermedia Sosial

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe mengajak masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk bijak…

9 jam ago

Cegah Premanisme, Sat Polairud Polres Lhokseumawe Sambangi Nelayan di PPI Pusong Lama

LHOKSEUMAWE – Sat Polairud Polres Lhokseumawe mengintensifkan patroli dialogis dan sambang nelayan di kawasan Pangkalan…

9 jam ago