Nasional

Petugas Lapas Narkotika Rumbai Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Roti Gabin

PEKANBARU – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai berhasil digagalkan petugas, Selasa (25/2/25). Barang haram tersebut diselundupkan melalui layanan kunjungan dengan modus menyembunyikannya dalam makanan ringan.

Demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Agus Pritiatno. Menurutnya, atas keberhasilan ini merupakan hasil ketelitian petugas dalam melakukan pemeriksaan barang titipan.

“Saat pemeriksaan di ruang kunjungan, petugas menemukan barang mencurigakan yang dikemas dalam roti gabin. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan dua plastik bening berisi sabu,” ujarnya dalam keterangan pers.

Kecurigaan bermula dari gerak-gerik mencurigakan seorang pengunjung saat menyerahkan barang titipan. Petugas kemudian meningkatkan kewaspadaan dan memeriksa setiap barang dengan teliti. “Petugas merobek kemasan roti yang tampak tidak biasa dan menemukan bungkusan berisi narkotika,” tambah Agus.

Menindaklanjuti temuan ini, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti telah diamankan oleh kepolisian guna pendalaman kasus.

Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. “Pengawasan ketat terus kami terapkan demi memastikan lingkungan lapas bersih dari narkotika. Ini juga sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba dan kejahatan di dalam lapas dan rutan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas serta Polresta Pekanbaru atas kerja sama dalam memberantas narkoba. “Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP M. Bahari Abdi, memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. “Terima kasih kepada Plt. Kalapas dan jajarannya atas kerja sama ini. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap temuan ini,” ujarnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pengawasan ketat dan ketelitian petugas dapat mencegah upaya penyelundupan narkoba di dalam lapas.(mtr)

Sumber: Mediacenter.riau.go.id

NT

Recent Posts

Rangkaian Milad ke-800 Aceh Utara Berakhir Sukses

Aceh Utara — Seluruh rangkaian agenda peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-800 Kabupaten Aceh Utara…

7 jam ago

Polres Lhokseumawe Raih Tiga Penghargaan, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja

LHOKSEUMAWE – Komitmen Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. dalam meningkatkan kualitas…

15 jam ago

Cegah Kenakalan Remaja, Polisi Sambangi Pemuda di Sejumlah Titik di Nisam

LHOKSEUMAWE – Upaya mencegah kenakalan remaja terus dilakukan Polsek Nisam Polres Lhokseumawe. Personel melaksanakan patroli…

15 jam ago

Cegah Karhutla, Polisi Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan kepada Warga Kuta Makmur

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk…

15 jam ago

Cegah Guantibmas, Polisi Ajak Warga Blang Mangat Bijak Bermedia Sosial

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe mengajak masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk bijak…

15 jam ago

Cegah Premanisme, Sat Polairud Polres Lhokseumawe Sambangi Nelayan di PPI Pusong Lama

LHOKSEUMAWE – Sat Polairud Polres Lhokseumawe mengintensifkan patroli dialogis dan sambang nelayan di kawasan Pangkalan…

15 jam ago