Categories: News

Petugas Gabungan Bandara SSK II Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu ke Kendari

Pekanbaru – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua kilogram ke Kendari berhasil digagalkan petugas gabungan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

 

Dua wanita calon penumpang, masing-masing berinisial LI dan SDA, terpaksa batal terbang setelah koper yang mereka bawa terbukti berisi delapan bungkus sabu siap edar dengan total berat 2.003 gram.

 

Aksi penyelundupan ini terungkap pada Jumat (3/10/2025) sore, berawal dari kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec) bersama personel Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) yang bertugas Bawah Kendali Operasi (BKO) di bandara.

 

“Awalnya petugas kita bersama Avsec mencurigai dua koper milik calon penumpang saat melewati mesin pemindai di Hold Baggage Security Check Point (HBSCP), ruang rekonsiliasi Terminal Keberangkatan Domestik,” ungkap Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, MMPol MMOAS, Sabtu (4/10).

 

Danlanud mengapresiasi kesigapan petugas gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan kedua koper yang mencurigakan berwarna hitam dan biru dongker dengan merek Polo Villa.

 

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan kewaspadaan luar biasa antara petugas Avsec, Lanud RSN, dan Bea Cukai. Narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa. Lanud Roesmin Nurjadin akan terus mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, terutama di jalur udara,” tegasnya.

 

Hasil pengecekan, diketahui koper tersebut akan diterbangkan menggunakan maskapai Pelita dengan rute Pekanbaru-Jakarta-Kendari.

 

“Hasil pemindaian menunjukkan adanya benda mencurigakan di dalamnya, sehingga petugas langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Danlanud.

 

Untuk memastikan kecurigaan, petugas gabungan melakukan pemeriksaan manual dan hasilnya ditemukan delapan bungkus sabu.

 

Paket-paket tersebut dibungkus dengan pakaian agar tampak seperti isi koper biasa. Sedangkan, hasil uji Narkotest Bea Cukai yang langsung dilakukan memastikan bahwa barang tersebut positif mengandung Methamphetamine.

 

Kedua wanita tersebut kemudian diamankan bersama barang bukti ke Kantor Avsec Bandara SSK II Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut. Petugas Avsec, Lanud RSN, dan Bea Cukai yang bertugas di bandara selanjutnya menyerahkan barang bukti kepada pihak kepolisian.

 

“Barang bukti sabu itu secara resmi diserahkan oleh Dansatpom Lanud Roesmin Nurjadin, Letkol Pom Hendra Suharta, kepada Kasubdit I Direktorat Narkoba Polda Riau, Kompol Yogy Pramagita, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sumber : https://mediacenter.riau.go.id/

MA

Recent Posts

Patroli Perintis Presisi Sasar Terminal Tipe A Kota Lhokseumawe, Polisi Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…

4 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Jenguk Pimpinan Dayah Abu Hasballah di RS MMC

Lhokseumawe – Wujud kepedulian dan empati terhadap tokoh agama, Kapolres Lhokseumawe menjenguk Abu Hasballah (Abu…

4 jam ago

Kapolsek Blang Mangat Jadi Pembina Upacara di SMAN 6 Lhokseumawe, Tanamkan Disiplin dan Kepedulian Sosial

Lhokseumawe – Dalam upaya membangun karakter generasi muda yang disiplin dan berakhlak, Kapolsek Blang Mangat,…

4 jam ago

Kapolsek Kuta Makmur Jadi Irup di SMAN 1, Tekankan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Aceh Utara – Upaya pencegahan kenakalan remaja terus digencarkan jajaran kepolisian. Salah satunya melalui kegiatan…

4 jam ago

Ratusan Personel Polres Lhokseumawe dan Brimob Den B Jeulikat Ikuti Rikkes Berkala, Pastikan Kesiapan Fisik dan Mental

Lhokseumawe – Sebanyak 160 personel Polres Lhokseumawe bersama personel Brimob Batalyon Den B Jeulikat mengikuti…

4 jam ago

Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas Anggota

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan larangan bagi seluruh anggota untuk melakukan siaran langsung…

16 jam ago