Categories: News

Petugas Gabungan Bandara SSK II Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu ke Kendari

Pekanbaru – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua kilogram ke Kendari berhasil digagalkan petugas gabungan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

 

Dua wanita calon penumpang, masing-masing berinisial LI dan SDA, terpaksa batal terbang setelah koper yang mereka bawa terbukti berisi delapan bungkus sabu siap edar dengan total berat 2.003 gram.

 

Aksi penyelundupan ini terungkap pada Jumat (3/10/2025) sore, berawal dari kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec) bersama personel Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) yang bertugas Bawah Kendali Operasi (BKO) di bandara.

 

“Awalnya petugas kita bersama Avsec mencurigai dua koper milik calon penumpang saat melewati mesin pemindai di Hold Baggage Security Check Point (HBSCP), ruang rekonsiliasi Terminal Keberangkatan Domestik,” ungkap Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, MMPol MMOAS, Sabtu (4/10).

 

Danlanud mengapresiasi kesigapan petugas gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan kedua koper yang mencurigakan berwarna hitam dan biru dongker dengan merek Polo Villa.

 

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan kewaspadaan luar biasa antara petugas Avsec, Lanud RSN, dan Bea Cukai. Narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa. Lanud Roesmin Nurjadin akan terus mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, terutama di jalur udara,” tegasnya.

 

Hasil pengecekan, diketahui koper tersebut akan diterbangkan menggunakan maskapai Pelita dengan rute Pekanbaru-Jakarta-Kendari.

 

“Hasil pemindaian menunjukkan adanya benda mencurigakan di dalamnya, sehingga petugas langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Danlanud.

 

Untuk memastikan kecurigaan, petugas gabungan melakukan pemeriksaan manual dan hasilnya ditemukan delapan bungkus sabu.

 

Paket-paket tersebut dibungkus dengan pakaian agar tampak seperti isi koper biasa. Sedangkan, hasil uji Narkotest Bea Cukai yang langsung dilakukan memastikan bahwa barang tersebut positif mengandung Methamphetamine.

 

Kedua wanita tersebut kemudian diamankan bersama barang bukti ke Kantor Avsec Bandara SSK II Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut. Petugas Avsec, Lanud RSN, dan Bea Cukai yang bertugas di bandara selanjutnya menyerahkan barang bukti kepada pihak kepolisian.

 

“Barang bukti sabu itu secara resmi diserahkan oleh Dansatpom Lanud Roesmin Nurjadin, Letkol Pom Hendra Suharta, kepada Kasubdit I Direktorat Narkoba Polda Riau, Kompol Yogy Pramagita, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sumber : https://mediacenter.riau.go.id/

MA

Recent Posts

Sore Ini, Bhayangkara FC dan Razi Aceh FC Saling Sikut di Final Piala ARN Cup I

ACEH UTARA - Turnamen sepak bola bergengsi Piala ARN Stationery Cup I 2026 memasuki partai…

4 jam ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Hadir di Titik Rawan, Jaga Malam Tetap Aman dan Kondusif

LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe kembali mengintensifkan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada sejumlah titik…

5 jam ago

Kapolsek Banda Sakti : Strong Point Pagi Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Nyaman bagi Masyarakat

LHOKSEUMAWE – Kapolsek Banda Sakti menegaskan bahwa kegiatan strong point berupa pengamanan dan pengaturan arus…

5 jam ago

Kapolsek Meurah Mulia : Pengaturan Lalu Lintas Pagi Prioritaskan Keselamatan Pelajar dan Kelancaran Aktivitas Warga

LHOKSEUMAWE – Kapolsek Meurah Mulia menegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas pada pagi hari merupakan…

5 jam ago

Polsek Nisam Edukasi Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMA Negeri 2, Tanamkan Kesadaran Sejak Dini

LHOKSEUMAWE – Polsek Nisam melalui Ps. Kanit Binmas Bripka M. Syarifuddin memberikan edukasi tentang bahaya…

5 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Terima Penghargaan Kapolri, Raih IKPA Sempurna Tahun Anggaran 2025

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menerima Piagam Penghargaan dari…

6 jam ago