LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Simpang Keuramat melalih siswa SMP Negeri 3 Simpang Keuramat, Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe tentang Peraturan Baris Berbaris (PBB), Selasa (31/10/2023).
”Melatih peraturan baris berbaris tujuannya untuk menumbuhkan rasa disiplin anak-anak dalam kesehariannya baik di sekolah maupun di rumahnya masing-masing,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Simpang Keuramat, Ipda Darmansyah.
Dalam pelatihan PBB ini, lanjutnya, siswa diajarkan tentang teknik dasar baris berbaris, formasi, dan perintah-perintah dasar dalam berbaris yang berlangsung di lapangan upacara sekolah tersebut.
“Kegiatan ini diharapkan dapat membantu siswa dalam mengembangkan kedisiplinan, koordinasi, dan kerjasama tim, yang merupakan keterampilan penting dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas kapolsek.
Selain tu, tambah Ipda Darmansyah, pelathan PBB ini merupakan salah satu upaya dari Polri khususnya jajaran Polsek Simpang Keuramat dalam mendukung pembentukan karakter yang baik pada generasi muda.
- Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE, MM yang akrab disapa Ayah Wa,…
Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., resmi menutup Turnamen Voli…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., secara resmi melepas atlet…
Aceh Utara - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri tradisi Khanduri…