LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Sawang memasang spanduk jangan ngebut di kawasan jalan Elak, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (13/4/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Sawang, Iptu Ade Candra, SH mengatakan, spanduk tersebut dipasang di sejumlah titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Melalui spanduk ini kami mengimbau masyarakat pengguna jalan raya agar tidak ngebut – ngebut, ingat keluarga anda menunggu di rumah,” ujarnya.
Selain itu, kata Kapolsek, kegiatan ini sebagai upaya jajaran Polsek Sawang untuk menekan angkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya selama bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Kepada pengguna jalan raya khususnya yang melewati jalur ini kami mengimbau supaya tetap mematuhi aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” pinta Kapolsek.
ACEH UTARA – Personel Polsek Sawang, Polres Lhokseumawe, melakukan pengecekan dan pemantauan kondisi sungai di…
LHOKSEUMAWE – Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna…
LHOKSEUMAWE – Team Star Reborn Polres Lhokseumawe kembali menggelar patroli dini hari sebagai langkah preventif…
LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe mencatatkan prestasi membanggakan sepanjang Semester I Tahun…
Lhokseumawe – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Tim Karate STC Polres Lhokseumawe pada ajang Kejuaraan Daerah…
Lhokseumawe – Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran…