LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Sawang memasang spanduk jangan ngebut di kawasan jalan Elak, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (13/4/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Sawang, Iptu Ade Candra, SH mengatakan, spanduk tersebut dipasang di sejumlah titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Melalui spanduk ini kami mengimbau masyarakat pengguna jalan raya agar tidak ngebut – ngebut, ingat keluarga anda menunggu di rumah,” ujarnya.
Selain itu, kata Kapolsek, kegiatan ini sebagai upaya jajaran Polsek Sawang untuk menekan angkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya selama bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Kepada pengguna jalan raya khususnya yang melewati jalur ini kami mengimbau supaya tetap mematuhi aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” pinta Kapolsek.
Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, S.E., M.M bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe mengerahkan sebanyak 263 personel gabungan untuk mengamankan malam takbiran Idul Adha…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek…
Lhokseumawe – Sat Samapta Polres Lhokseumawe kembali melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi guna mencegah terjadinya…
Lhokseumawe – Personel Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah objek wisata dan lokasi…