LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Sawang memasang spanduk jangan ngebut di kawasan jalan Elak, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (13/4/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Sawang, Iptu Ade Candra, SH mengatakan, spanduk tersebut dipasang di sejumlah titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Melalui spanduk ini kami mengimbau masyarakat pengguna jalan raya agar tidak ngebut – ngebut, ingat keluarga anda menunggu di rumah,” ujarnya.
Selain itu, kata Kapolsek, kegiatan ini sebagai upaya jajaran Polsek Sawang untuk menekan angkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya selama bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Kepada pengguna jalan raya khususnya yang melewati jalur ini kami mengimbau supaya tetap mematuhi aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” pinta Kapolsek.
Aceh Utara - Langkahan seperti terputus dari dunia luar. Air bah yang meluap dari sungai-sungai…
Aceh Utara – Kepedulian keluarga besar Polres Lhokseumawe terhadap korban banjir bandang kembali ditunjukkan melalui…
Lhokseumawe – Sebagai wujud kepedulian terhadap warga yang terdampak banjir, Polres Lhokseumawe melalui Klinik Pratama…
Aceh Utara – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Jenderal TNI (Purn) Djamari…
Di lereng Gunung Marapi, hidup selalu punya caranya sendiri untuk berbisik. Kadang lembut seperti desir…
Aceh Utara – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, Polres Lhokseumawe menggelar kegiatan…