LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Sawang memasang spanduk jangan ngebut di kawasan jalan Elak, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (13/4/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Sawang, Iptu Ade Candra, SH mengatakan, spanduk tersebut dipasang di sejumlah titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Melalui spanduk ini kami mengimbau masyarakat pengguna jalan raya agar tidak ngebut – ngebut, ingat keluarga anda menunggu di rumah,” ujarnya.
Selain itu, kata Kapolsek, kegiatan ini sebagai upaya jajaran Polsek Sawang untuk menekan angkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya selama bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Kepada pengguna jalan raya khususnya yang melewati jalur ini kami mengimbau supaya tetap mematuhi aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” pinta Kapolsek.
Aceh Utara — Tim Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM).melaksanakan kegiatan…
LHOKSEUMAWE - Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di…
LHOKSEUMAWE - Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan bakti kesehatan (baktikes) berupa…
LHOKSEUMAWE - Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan penyaluran Makanan Bergizi…
LHOKSEUMAWE - Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Polsek Blang Mangat melaksanakan kegiatan…
LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan gotong royong pemulihan pasca bencana banjir bersama masyarakat di…