LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Satu memasang spanduk himbauan dan garis polisi di lokasi kebakaran lahan di Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Jumat (14/4/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Satu, Iptu Syahrizal mengatakan, pemasangan ini dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Muara Satu pada pukul 15.00 WIB, spanduk tersebut berisi tentang himbauan kepada masyarakat.
“Spanduk ini merupakan himbauan kepada masyarakat. Alhamdulillah kita dianugerahi alam yang sangat indah beserta beragam kekayaan yang dapat kita nikmati di dalamnya,” ujarnya.
Sesungguhnya, kata Kapolsek, merusak alam seperti membakar hutan dan lahan hanya akan mengakibatkan kerugian di kemudian hari. “Karena itu, saya mengajak masyarakat mari kita jaga kelestarian alam,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar oleh Solidaritas Mahasiswa Untuk…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi aksi balap liar dan kenakalan remaja saat berlangsungnya ibadah Sholat Jumat,…
Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Banda Sakti…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak…
Aceh Utara – Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan penetapan eksekusi tanah dan bangunan objek sengketa…