LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Satu memasang spanduk himbauan dan garis polisi di lokasi kebakaran lahan di Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Jumat (14/4/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Satu, Iptu Syahrizal mengatakan, pemasangan ini dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Muara Satu pada pukul 15.00 WIB, spanduk tersebut berisi tentang himbauan kepada masyarakat.
“Spanduk ini merupakan himbauan kepada masyarakat. Alhamdulillah kita dianugerahi alam yang sangat indah beserta beragam kekayaan yang dapat kita nikmati di dalamnya,” ujarnya.
Sesungguhnya, kata Kapolsek, merusak alam seperti membakar hutan dan lahan hanya akan mengakibatkan kerugian di kemudian hari. “Karena itu, saya mengajak masyarakat mari kita jaga kelestarian alam,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Personel Satuan Samapta Polres Lhokseumawe kembali menggelar Patroli Perintis Presisi di sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas)…
Lhokseumawe – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lhokseumawe terus meningkatkan upaya pencegahan…
Aceh Utara – Komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus ditunjukkan oleh Satuan…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. memimpin upacara Serah…
LHOKSUKON – Seorang warga lanjut usia ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Dusun Bineh…