LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Satu memasang spanduk himbauan dan garis polisi di lokasi kebakaran lahan di Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Jumat (14/4/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Satu, Iptu Syahrizal mengatakan, pemasangan ini dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Muara Satu pada pukul 15.00 WIB, spanduk tersebut berisi tentang himbauan kepada masyarakat.
“Spanduk ini merupakan himbauan kepada masyarakat. Alhamdulillah kita dianugerahi alam yang sangat indah beserta beragam kekayaan yang dapat kita nikmati di dalamnya,” ujarnya.
Sesungguhnya, kata Kapolsek, merusak alam seperti membakar hutan dan lahan hanya akan mengakibatkan kerugian di kemudian hari. “Karena itu, saya mengajak masyarakat mari kita jaga kelestarian alam,” pungkasnya.
Aceh Utara - Langkahan seperti terputus dari dunia luar. Air bah yang meluap dari sungai-sungai…
Aceh Utara – Kepedulian keluarga besar Polres Lhokseumawe terhadap korban banjir bandang kembali ditunjukkan melalui…
Lhokseumawe – Sebagai wujud kepedulian terhadap warga yang terdampak banjir, Polres Lhokseumawe melalui Klinik Pratama…
Aceh Utara – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Jenderal TNI (Purn) Djamari…
Di lereng Gunung Marapi, hidup selalu punya caranya sendiri untuk berbisik. Kadang lembut seperti desir…
Aceh Utara – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, Polres Lhokseumawe menggelar kegiatan…