LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Satu memasang spanduk himbauan dan garis polisi di lokasi kebakaran lahan di Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Jumat (14/4/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Satu, Iptu Syahrizal mengatakan, pemasangan ini dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Muara Satu pada pukul 15.00 WIB, spanduk tersebut berisi tentang himbauan kepada masyarakat.
“Spanduk ini merupakan himbauan kepada masyarakat. Alhamdulillah kita dianugerahi alam yang sangat indah beserta beragam kekayaan yang dapat kita nikmati di dalamnya,” ujarnya.
Sesungguhnya, kata Kapolsek, merusak alam seperti membakar hutan dan lahan hanya akan mengakibatkan kerugian di kemudian hari. “Karena itu, saya mengajak masyarakat mari kita jaga kelestarian alam,” pungkasnya.
LHOKSEUMAWE - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lhokseumawe terus mengedepankan upaya pencegahan dini terhadap…
LHOKSEUMAWE - Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan bakti kesehatan (Baktikes) sebagai…
LHOKSEUMAWE - Pemerintah Gampong Meunasah Mesjid menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolres…
LHOKSEUEMAWE - Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan pasca bencana banjir, personel Polres Lhokseumawe bersama…
LHOKSEUMAWE - Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Blang Mangat…
ACEH UTARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyalurkan bantuan berupa tenda dan tangki air kepada…