LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Satu memasang spanduk himbauan dan garis polisi di lokasi kebakaran lahan di Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Jumat (14/4/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Satu, Iptu Syahrizal mengatakan, pemasangan ini dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Muara Satu pada pukul 15.00 WIB, spanduk tersebut berisi tentang himbauan kepada masyarakat.
“Spanduk ini merupakan himbauan kepada masyarakat. Alhamdulillah kita dianugerahi alam yang sangat indah beserta beragam kekayaan yang dapat kita nikmati di dalamnya,” ujarnya.
Sesungguhnya, kata Kapolsek, merusak alam seperti membakar hutan dan lahan hanya akan mengakibatkan kerugian di kemudian hari. “Karena itu, saya mengajak masyarakat mari kita jaga kelestarian alam,” pungkasnya.
Aceh Utara - Polres Lhokseumawe menyerahkan bantuan alumni Akpol 91 BD’s Wife kepada warga terdampak…
Lhokseumawe – Bantuan kemanusiaan dari Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 yang tergabung dalam Paguyuban Akpol…
Lhokseumawe - Dalam upaya meringankan beban warga dan personel pascabanjir di wilayah Aceh Utara, Kapolres…
ACEH UTARA - Personel Polres Lhokseumawe turun langsung ke Desa Ranto dan Desa Blang Reuma,…
Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe kembali memberikan bantuan kepada masyarakat korban banjir di Desa Nibong, Kecamatan…
Aceh Utara – Penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Alumni Akpol 91 Bharadaksa untuk warga terdampak…