LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua mengamankan ratusan petasan cabe dari pedagang kembang api di kawasan Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Sabtu (25/3/2023) malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH mengatakan, petasan ini diamankan pada saat personel melaksanakan patroli rutin pengamanan shalat tarawih dan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Petasan yang diamankan yakni 250 bungkus petasan cabe dan 4 buah petasan merk Romance Candle dari pedagang berinisial Z (35) yang juga warga Kecamatan Muara Dua,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, sebelumnya Kepolisian telah mengimbau para pedagang kembang api agar tidak menjual petasan karena dapat menganggu kenyamanan masyarakat beribadah di bulan suci Ramadhan. Namun, tidak diindahkan.
“Ratusan petasan ini langsung kita bawa ke Mapolsek Muara Dua. Kepada para pedagang kembang api, kami ingatkan supaya tidak menjual segala jenis petasan selama bulan suci Ramadhan,” pintanya.
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melaksanakan Program Prioritas Kapolri “Polisi Peduli Pengangguran” dengan menggandeng AKAOGAS Training…
ACEH UTARA – Polsek Dewantara, Polres Lhokseumawe, melaksanakan kegiatan Polisi Kumpul Bersama Masyarakat sebagai bagian…
ACEH UTARA – Personel Polsek Kuta Makmur, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli malam untuk mengantisipasi gangguan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Meurah Mulia, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli malam sekaligus menyampaikan imbauan…
LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Blang Mangat, Polres Lhokseumawe, mengintensifkan patroli dialogis menggunakan kendaraan roda dua…
LHOKSEUMAWE – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR, CBA, memimpin kegiatan Polisi Kumpul Bersama masyarakat…