LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua mengamankan ratusan petasan cabe dari pedagang kembang api di kawasan Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Sabtu (25/3/2023) malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH mengatakan, petasan ini diamankan pada saat personel melaksanakan patroli rutin pengamanan shalat tarawih dan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Petasan yang diamankan yakni 250 bungkus petasan cabe dan 4 buah petasan merk Romance Candle dari pedagang berinisial Z (35) yang juga warga Kecamatan Muara Dua,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, sebelumnya Kepolisian telah mengimbau para pedagang kembang api agar tidak menjual petasan karena dapat menganggu kenyamanan masyarakat beribadah di bulan suci Ramadhan. Namun, tidak diindahkan.
“Ratusan petasan ini langsung kita bawa ke Mapolsek Muara Dua. Kepada para pedagang kembang api, kami ingatkan supaya tidak menjual segala jenis petasan selama bulan suci Ramadhan,” pintanya.
LHOKSUKON - Satu unit warung kopi (warkop) yang juga difungsikan sebagai rumah tempat tinggal di…
Lhokseumawe - Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan di pusat perekonomian dan kawasan perbankan, Team Patroli…
Aceh Utara - Kapolsek Syamtalira Bayu melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas sebagai pembina upacara di SMAN…
Lhokseumawe - Dalam upaya mencegah perundungan serta membangun karakter disiplin sejak dini, Kapolsek Blang Mangat…
Lhokseumawe - Dalam rangka meningkatkan profesionalisme personel serta optimalisasi penggunaan alat material khusus (Almatsus), Direktorat…
Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menghadiri prosesi Peusijuek Jamaah…