LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Dewantara melakukan mediasi antara buruh angkutan dengan pedagang toko terkait biaya bongkar muat di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, kegiatan ini berlangsung di Balai Duek Pakat Presisi Mapolsek Dewantara, Kamis (2/2/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Dewantara, Iptu Subihan Afuan Ardhi, STrK mengatakan, pertemuan ini berlangsung sekira pukul 11.30 WIB dengan dihadiri Kanit Reskrim Polsek Dewantara, Bripka Lukman hakim, perwakilan pedagang dan buruh angkutan.
“Pihak buruh angkutan meminta kepada pihak toko untuk menaikan harga bongkar muat dari yang semula Rp1.500 menjadi Rp2000,” ujarnya.
Hasil dari mediasi dimaksud, lanjut Kapolsek, perwakilan pedagang toko meminta waktu memberikan keputusan hingga Sabtu (4/2/2023) mendatang. Pihak buruh angkutan pun menyetujui dan bersedia sampai hari yang ditentukan.
“Saya harapkan, tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jika timbul permasalahan seperti ini silahkan berkoordinasi dengan Kepolisian, sehingga dapat diselesaikan secara musyawarah,” pintanya.
ACEH UTARA — Suasana peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro,…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., turun langsung menemui masyarakat…
Lhokseumawe – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam sekaligus menyampaikan imbauan pencegahan…
Polsek Blang Mangat Amankan Pasar Murah di Ule Blang Mne, Pastikan Kegiatan Berlangsung Kondusif Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe terus memperkuat komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat melalui program Polisi Kumpul…
Lhokseumawe – Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)…