LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Blang Mangat melakukan patroli ke sejumlah pedagang kembang api di Keude Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Senin (27/3/2023).
“Patroli ini sebagai upaya pencegahan agar para pedagang kembang api tidak menjual petasan,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Blang Mangat, Iptu Saprudin, SH, MH.
Lanjutnya, selain berpatroli personel juga menyampaikan himbauan kepada para pedagang agar tidak menjual petasan selama bulan suci Ramadhan hingga lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.
“Larangan ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan ketentraman di tengah – tengah masyarakat selama bulan suci Ramadhan, karena suara petasan dapat menganggu jemaah yang melaksanakan ibadah shalat tarawih,” pungkas Kapolsek.
Kapolsek Blang Mangat juga mengingatkan, jika ada pedagang yang tidak mengindahkan himbauan ini maka jajaran Polsek Blang Mangat akan melakukan penindakan. “Saya himbau, mari kita menjaga kenyamanan di bulan yang penuh berkah ini,” pintanya.
Aceh Utara – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H,…
Lhokseumawe – Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K., M.H melakukan pengecekan langsung…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah kecelakaan lalu lintas serta memastikan keselamatan penumpang, Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif selama bulan…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjamin kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta mencegah…
Lhokseumawe - Personel Polsek Banda Sakti jajaran Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dan pengamanan di sejumlah…