LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Blang Mangat melaksanakan strong poin atau pengaturan lalu lintad di jalan lintas Medan – Banda Aceh tepatnya di titik penggal Keude Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Rabu (12/7/2023) pagi.
“Pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan personel pada pukul 07.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Blang Mangat, Iptu Saprudin, SH, MH.
Lanjutnya, setiap pagi kawasan tersebut padat dengan kendaraan yang melintas yang keluar masuk di persimpangan Keude Punteut maupun kendaraan yang lalu lalang di jalan lintas Medan – Banda Aceh. Sehingga, rawan terjadi macet serta kecelakaan lalu lintas.
“Kehadiran personel di lokasi ini guna membantu dan melayani masyarakat pengguna jalan raya dan yang menyebrang jalan,” pungkas Kapolsek.
Kapolsek juga mengharapkan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Blang Mangat agar mematuhi peraturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 77 perkara tindak…
Aceh Utara — Upaya pembinaan generasi muda terus dilakukan melalui lingkungan pendidikan. Bhabinkamtibmas Polsek Meurah…
Lhokseumawe — Upaya pencegahan kenakalan remaja terus diperkuat melalui pendekatan edukatif. Salah satunya dilakukan Kapolsek…
Lhokseumawe — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Muara…
Lhokseumawe — Untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Tim Patroli Perintis Presisi Sat…
Lhokseumawe — Dalam upaya mencegah kenakalan remaja serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas),…