LHOKSEUMAWE – Personel Polres Lhokseumawe bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan tim gabungan musnahkan ladang ganja seluas 4 hektar di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Rabu (8/3/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi, SH MM mengatakan, ladang ganja ini terletak di Dusun Alue Garut. Di ladang tersebut terdapat tanaman ganja lebih dari 40.000 batang atau sekitar 20 ton.
Lanjutnya, pemusnahan dilakukan langsung di lokasi dengan cara dicabut dan dibakar yang dipimpin Direktur Narkoba BNN Pusat, Brigjen Pol Roy Siahaan.
“Pemusnahan ladang ganja ini merupakan bentuk kerjasama dalam memberantas peredaran Narkoba oleh Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” ujarnya.
Turut hadir, Kasubdit Narkotika BNN Pusat, Kombes Pol Guntur, Katim lidik BNN Pusat, Kompol Rudi, Kepala BNN Kota Lhokseumawe, Saiful Fadhli, S.STP, M.Si, Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol Abdul Muin, S.H, MM, personel Brimob, personel Polres Lhokseumawe, personel Kodim 0103/Aut dan sejumlah undangan lainnya.
Lhokseumawe – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe kembali…
Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek…
Lhokseumawe – Sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang tetap aman dan…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Muara Dua…
ACEH UTARA – Personel Polsek Sawang, Polres Lhokseumawe, melakukan pengecekan dan pemantauan kondisi sungai di…
LHOKSEUMAWE – Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna…