LHOKSEUMAWE – Personel Polres Lhokseumawe bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan tim gabungan musnahkan ladang ganja seluas 4 hektar di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Rabu (8/3/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi, SH MM mengatakan, ladang ganja ini terletak di Dusun Alue Garut. Di ladang tersebut terdapat tanaman ganja lebih dari 40.000 batang atau sekitar 20 ton.
Lanjutnya, pemusnahan dilakukan langsung di lokasi dengan cara dicabut dan dibakar yang dipimpin Direktur Narkoba BNN Pusat, Brigjen Pol Roy Siahaan.
“Pemusnahan ladang ganja ini merupakan bentuk kerjasama dalam memberantas peredaran Narkoba oleh Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” ujarnya.
Turut hadir, Kasubdit Narkotika BNN Pusat, Kombes Pol Guntur, Katim lidik BNN Pusat, Kompol Rudi, Kepala BNN Kota Lhokseumawe, Saiful Fadhli, S.STP, M.Si, Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol Abdul Muin, S.H, MM, personel Brimob, personel Polres Lhokseumawe, personel Kodim 0103/Aut dan sejumlah undangan lainnya.
LHOKSEUMAWE – Mengisi momentum penuh berkah di penghujung Ramadan 1447 Hijriah, keluarga besar CV. Hafiza…
Lhokseumawe - Dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, personel Polsek Sawang melaksanakan patroli sekaligus…
Lhokseumawe - Di sudut hangat Kota Lhokseumawe, senja Ramadhan turun perlahan, membawa suasana yang lebih…
LHOKSEUMAWE – Momentum bulan suci Ramadhan 1447 Hijiriah menjadi sarana memperkuat soliditas internal bagi jajaran…
Aceh Utara – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H,…
Lhokseumawe – Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K., M.H melakukan pengecekan langsung…