Categories: News

Penuhi Kewajiban Data, Pembekuan Sementara TikTok Dicabut

Jakarta – Status pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte. Ltd resmi dicabut Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi), setelah platform asal Tiongkok tersebut memenuhi kewajiban penyampaian data yang diminta pemerintah.

 

“TikTok telah mengirimkan data yang diminta berkaitan dengan eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode 25–30 Agustus 2025, melalui surat resmi tertanggal 3 Oktober 2025,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, dalam keterangannya di Jakarta, pada Sabtu (4/10/2025).

 

Alexander menjelaskan, data yang disampaikan mencakup rekapitulasi harian atas eskalasi traffic, besaran monetisasi, serta indikasi monetisasi yang melanggar secara agregat.

 

Berdasarkan analisis menyeluruh, Kemkomdigi menilai kewajiban penyediaan data telah dipenuhi.

 

“Dengan dasar pemenuhan kewajiban tersebut, Komdigi mengakhiri status pembekuan sementara TDPSE dan mengaktifkan kembali status TikTok sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik yang terdaftar,” jelasnya.

 

Dengan pencabutan pembekuan ini, masyarakat pengguna TikTok dapat tetap beraktivitas normal, sementara pemerintah memastikan ruang digital tetap sehat, aman, dan transparan.

 

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Komdigi dalam menegakkan hukum dan membangun ekosistem digital yang terpercaya. Seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) diingatkan untuk mematuhi ketentuan hukum nasional demi keberlanjutan ruang digital Indonesia.

 

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan komunikasi berkelanjutan dengan seluruh PSE Privat, guna memastikan efektivitas pelaksanaan regulasi serta keberlanjutan ekosistem digital yang aman, terpercaya, dan kondusif bagi seluruh pengguna,” pungkas Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi.

Sumber : https://infopublik.id/

MA

Recent Posts

Polisi Tangkap Seorang Pria dan IRT, 17 Paket Sabu Diamankan

LHOKSUKON - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di…

15 jam ago

Menteri PU dan Wakil Bupati Aceh Utara Resmikan Rehabilitasi Bendungan Krueng Pase

Lhoksukon - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bersama Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang…

15 jam ago

Kebakaran 77 Rumah di Kampung Jawa Lama, Polisi Turunkan Water Cannon dan Amankan Lokasi

Lhokseumawe – Kebakaran hebat melanda puluhan rumah semi permanen di Komplek Pardede, Dusun Mutalahuddin, Desa…

16 jam ago

Patroli Perintis Presisi Sasar Terminal Tipe A Kota Lhokseumawe, Polisi Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…

23 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Jenguk Pimpinan Dayah Abu Hasballah di RS MMC

Lhokseumawe – Wujud kepedulian dan empati terhadap tokoh agama, Kapolres Lhokseumawe menjenguk Abu Hasballah (Abu…

23 jam ago

Kapolsek Blang Mangat Jadi Pembina Upacara di SMAN 6 Lhokseumawe, Tanamkan Disiplin dan Kepedulian Sosial

Lhokseumawe – Dalam upaya membangun karakter generasi muda yang disiplin dan berakhlak, Kapolsek Blang Mangat,…

23 jam ago