Polri

Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Aceh Selatan kembali berhasil tangkap Pelaku Tindak pidana narkoba

TAPAKTUAN – Dari hasil Pengembangan Kasus Sebelumnya yaitu penangkapan terhadap pelaku Narkoba, Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku Tindak pidana narkoba jenis Sabu di sebuah rumah yang berada di wilayah Aceh Besar, pada Hari Selasa tanggal 11 Februari 2025 sekira pukul 11.30 Wib.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., mengatakan bahwa terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial MF (24) Warga Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar.

“Selain mengamankan terduga pelaku, Tim Opsnal Sat Resnarkoba juga mengamankan barang bukti berupa : 2 (dua) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 2,52 (Dua koma limapuluh dua) gram, Sebuah timbangan digital, 3 (tiga) bungkus plastik klip, 2(dua) buah Bong, 3(tiga) buah Kaca Firex, 2(dua) unit HP, Selembar kartu ATM dan 1(satu) unit Sepeda motor” Ujar Narsyah yang disampaikan pada hari Kamis 13 Februari 2025.

Penangkapan terduga pelaku tersebut merupakan Hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya yaitu seorang pria pelaku inisial FS pada hari sabtu tanggal 1 Februari 2025 sekira pukul 17.00 wib di Gampong Ujung Pulo Rayeuk Kecamatan Bakongan Timur Aceh Selatan, dengan barang bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 29,01 (duapuluh sembilan koma nol satu) Gram.Pengakuan FS barang haram tersebut dibeli dari MF di Banda Aceh yang kemudian oleh Tim Opsnal dilakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan,diketahui keberadaan MF, lalu Tim Opsnal berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Banda Aceh, yang akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan MF di salah satu kawasan perumahan yang berada di Gampong Lamtimpeung Kecamatan Darussalam Aceh Besar.” tambah Kasatres Narkoba.

Setelah berhasil diamankan, MF mengakui bahwa sebelumnya pernah menjual 7(tuju) paket Narkotika jenis Sabu kepada FS.Pada saat itu juga MF mengaku masih menyimpan Narkotika dibelakang mesin cuci dan dalam box Dispenser yang berada di dapur rumahnya, yang kemudian turut diamankan sebagai barang bukti.

“Terduga Pelaku beserta semua barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolres Aceh Selatan guna dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.” Pungkas Kasatres Narkoba.

FL

Recent Posts

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Tinjau Satkamling, Dorong Warga Aktif Jaga Kamtibmas

Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat, Kasat Binmas Polres Lhokseumawe…

3 jam ago

Wujud Kepedulian Institusi, Si Dokkes Polres Lhokseumawe Cek Kondisi Personel yang Sakit

Lhokseumawe – Sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan personel, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres…

3 jam ago

Kapolsek Meurah Mulia Hadiri Pilchiksung Barat Paya Itek, Apresiasi Pemilihan Berjalan Aman dan Tertib

Aceh Utara – Kehadiran Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H., dalam pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung…

3 jam ago

Patroli Malam Polsek Samudera Sisir Titik Rawan, Antisipasi Guantibmas dan Kriminalitas

Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Samudera…

3 jam ago

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia Antisipasi Guantibmas, Warga Diajak Jaga Kamtibmas Bersama

Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Meurah Mulia…

4 jam ago

Kejari Aceh Utara Musnahkan Narkotika dan Senpi Rakitan

​LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 77 perkara tindak…

1 hari ago