Nasional

Pengedar Sabu dan Penanam Ganja di Malang Dibekuk, 38 Batang Disita

Malang – Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur, mengungkap kasus peredaran sabu dan penanaman ganja di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba pada Jumat (1/8/2025) dini hari itu membuahkan temuan 16 paket sabu seberat total 10,56 gram dan 38 batang tanaman ganja setinggi 30 cm hingga 1,5 meter. Polisi juga menyita biji ganja, peralatan hisap, serta alat tanam dan pemeliharaan ganja.

Seorang pria berinisial AM (32), warga setempat, ditangkap di lokasi. Dari pemeriksaan, AM mengaku paket sabu tersebut telah disiapkan untuk diedarkan di wilayah Malang Raya, sementara sebagian besar tanaman ganja yang ditemukan sudah mendekati masa panen.

“Tidak ada toleransi untuk pengedar narkoba di Kabupaten Malang. Kami akan kejar, tangkap, dan proses hukum sampai tuntas,” tegas Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Jumat (8/8/2025).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup. Polisi mengimbau masyarakat melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.

Sumber : https://mediahub.polri.go.id/in/

MA

Recent Posts

Aksi Multitasking Kemanusiaan, Personel BKO Brimob Kaltim Pulihkan Fasilitas dan Bangun Jembatan di Aceh Utara

Aceh Utara – Dedikasi tanpa batas terus ditunjukkan oleh satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel…

5 jam ago

Cegah Guantibmas, Polsek Syamtalira Bayu Intensifkan Patroli Dialogis Malam Hari

Aceh Utara — Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Polsek Syamtalira…

1 hari ago

Polsek Muara Dua Kawal Program Makan Bergizi Gratis bagi Pelajar dan Kelompok Rentan

Lhokseumawe — Personel Polsek Muara Dua melakukan monitoring dan pengamanan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis…

1 hari ago

Main Judi Online Slot Mahjong, Dua Pria Diamankan Polisi di Terminal Mongeudong

Lhokseumawe — Aparat kepolisian dari Polres Lhokseumawe mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat tindak…

1 hari ago

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Koordinasi dengan 27 Advokat, Bahas Transparansi Penanganan Perkara dan Penerapan KUHAP Terbaru

Lhokseumawe — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan koordinasi dan pertemuan bersama 27…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Tekankan Akurasi Data R3P demi Hunian Layak Bagi Korban Banjir

Lhokseumawe — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M menegaskan pentingnya akurasi dan…

1 hari ago